Carik Bohol Resmi Dipecat usai Divonis Korupsi Dana Kalurahan
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
Pasangan suami istri Suyanto dan Dwi Astutiningsih berfoto bersama seusai pencoblosan dalam Pilkades Dengok, Kecamatan Playen, Sabtu (13/10/2018)./Harian Jogja-Ist.
Harianjogja.com, JOGJA—Pemilihan kepala desa (pilkades) tahun ini digelar serentak di 30 desa di Gunungkidul. Dua pasutri ikut pemilihan di Desa Kepek, Kecamatan Saptosari, dan Desa Dengok, Kecamatan Playen. Berikut laporan wartawan Hariankogja.com David Kurniawan.
Sabtu (13/10/2018) menjadi hari penting bagi Suyanto-Dwi Astutiningsih. Pasangan suami istri itu bertarung memperebutkan jabatan Kepala Desa Dengok untuk periode 2018-2024.
Meski menjadi rival, keduanya terlihat akur. Pada saat diminta hadir oleh panitia pilkades di balai desa, sebelum pencoblosan, keduanya datang bersama. Pada saat pencoblosan, mereka juga datang bareng ke tempat pemungutan suara dan foto bersama.
Dwi Astutiningsih, sang istri, yang menjadi penantang harus mengakui keunggulan suami yang berstatus calon petahana. Astuti hanya mendapatkan dukungan 125 suara, sedangkan suaminya unggul jauh dengan perolehan 1.387 suara.
Suyanto yang kembali terpilih kembali sebagai Kepala Desa Dengok mengatakan perebutan suara itu adalah ikhtiar bersama untuk memajukan desa mereka.
“Saya tidak menganggap sebagai pesaing, apalagi dia [Astuti] juga jadi pasangan hidup saya yang sah,” kata Yanto.
Keduanya membentuk tim sukses sendiri-sendiri. Namun, mereka kampanye bersama-sama. “Saya dua kali pengenalan dalam pengajian dan dia [Astuti] saya kenalkan sebagai calon lawan dalam pilkades,” ujar Yanto.
Bahkan, Yanto menyumbangkan saran saat Astuti menyusun visi misi calon kepala desa.
“Sebagai suami, saya memberikan masukan apa yang perlu dibuat guna memajukan Dengok,” tuturnya.
Astuti tetap bangga meski kalah karena dapat meramaikan pesta demokrasi di tingkat desa. “Biar kalah, saya juga tetap dipanggil Ibu Lurah,” katanya.
Dia terpaksa menghadapi suaminya karena tidak kandidat lain yang mau menjadi penantang. Sementara, dalam pilkades, tidak ada istilah calon tunggal. Jika hanya ada satu calon, pemilihan akan ditunda hingga pelaksanaan pilkades serentak berikutnya. “Kalau ditunda, pemilihan di Dengok akan diikutkan dalam pilkades serentak di tahun depan,” katanya.
Astuti akhirnya memberanikan diri untuk mendaftar. Persyaratan sebagai calon kepala desa baru diurus mendekati masa penutupan pendaftaran. “Semua lancar dan akhirnya ditetapkan oleh panitia sebagai calon kades, harus bersaing dengan suami sendiri.”
Di Desa Kepek, Kecamatan Saptosari, suami juga memenangi pemungutan suara atas istrinya. Hasil rekapitulasi akhir menunjukkan Suhut unggul jauh dengan perolehan suara 2.872 suara. Istrinya, Partini, hanya mendapatkan 721 dukungan.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul M Farkhan mengatakan pasutri yang bertarung dalam pilkades serentak 2018 bukan menjadi masalah. “Memang boleh dan di pilkades ada dua pasangan yang bertarung, yakni di Dengok dan Kepek,” ujar dia.
Menurut dia, majunya pasutri ini tidak lepas dari strategi untuk menghindari penundaaan penyelenggaraan pilkades.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.