Advertisement

Bandel, Ribuan Atribut Kampanye di Gunungkidul Terindikasi Melanggar Aturan

Herlambang Jati Kusumo
Selasa, 13 November 2018 - 22:05 WIB
Bhekti Suryani
Bandel, Ribuan Atribut Kampanye di Gunungkidul Terindikasi Melanggar Aturan Ilustrasi penertiban atribut kampanye yang melanggar. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul mengindikasi ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) Partai politik (Parpol) peserta Pemiu 2019 melanggar aturan.

Komisioner bidang penanganan pelanggaran, Bawaslu Gunungkidul, Sudarmanto mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Satpol PP, serta Polres Gunungkidul pada Jumat (9/11/2018).

Advertisement

Dikatakannya APK yang melanggar tersebut mulai diinventarisir. "Sementara jumlahnya sekitar 1.400 yang melanggar, meliputi baliho, bendera, spanduk dan APK lainnya," kata Sudarmanto, Selasa (13/11/2018).

Meski begitu untuk menindak atau menurunkan APK tersebut, ada prosedur yang harus dilakukan. Bawaslu tidak bisa serta merta melepas APK yang melanggar.

Saat ini sendiri pihaknya masih terus berkoordinasi dan nantinya akan memberi rekomendasi kepada KPU. Setelah itu KPU memberi surat peringatan kepada Parpol bersangkutan, untuk bisa menurunkan APK yang melanggar. Dalam waktu tertentu jika tidak dilakukan sendiri oleh partai, baru akan ditertibkan.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengungkapkan Parpol sudah dikirimkan surat pemberitahuan untuk melakukan penertiban mandiri pada Sabtu (10/11/2018), dan kembali diingatkan pada Senin (12/11/2018).

"Kami sudah layangkan surat pemberitahuan untuk menertibkan mandiri dan maksimal diberibatas sebelum Rabu (14/11/2018). Karena akan kami tertibkan pada Rabu dan Kamis (15/11/2018)," ujar Hani.

Sementara itu Kasat Pol PP, Gunungkidul, Dwi Warna Widi Nugroho membenarkan telah berkoordinasi dengan Bawaslu, masalah APK yang melanggar. Meski begitu pihaknya belum mengetahui kapan akan dilakukan penindakan APK yang melanggar.

"Kami masih menunggu koordinasi dengan KPU Gunungkidul untuk pelepasan APK. Namun pada dasarnya kami siap," kata Dwi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement