Advertisement

Duh, 22.127 Warga Bantul Dicoret dari Daftar Penerima BPNT

Ujang Hasanudin
Minggu, 16 Desember 2018 - 18:20 WIB
Arief Junianto
Duh, 22.127 Warga Bantul Dicoret dari Daftar Penerima BPNT Ilustrasi BPNT. - Bisnis Indonesia

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Kuota penerima program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) Bantul dipastikan berkurang. Kepastian pengurangan itu mengacu pada Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial (Mensos) pada akhir November lalu.

Berdasarkan SK tersebut, kuota penerima BPNT di Bantul berkurang sebanyak 22.127 orang, dari yang awalnya 97.472 kepala keluarga (KK), berkurang jadi 75.475. Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perlindungan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Bantul, Saryadi mengakui pengurangan kuota BPNT untuk Bantul bukan jumlah yang sedikit. “Entah apa alasannya [ada pengurangan kuota]. Kami sudah berusaha mempertanyakannya melalui surat yang dikirim pada November lalu, tapi sampai pertengahan Deember ini belum ada balasan," kata Saryadi kepada Harian Jogja, Minggu (16/12/2018).

Advertisement

Saat ditanya soal detail kuota penerima bantuan itu, Saryadi juga mengaku belum tahu data by name yang dicoret sebagai penerima BPNT, lantaran hingga kini pihaknya belum menerima data lengkap. Dinsos P3A, kata dia hanya menerima SK pengurangan kuota penerima BPNT secara jumlah, namun tanpa rincian.

Meski ada pengurangan kuota, namun hingga pertengahan bulan ini, Saryadi mengklaim belum ada satu pun aduan maupun komplain, baik dari masyarakat penerima BPNT maupun dari pendamping sosial. "Bagaimanapun pengurangan sampai 20 ribu orang lebih kan tidak sedikit. Kalau ada penerima yang biasa menerima terus tiba-tiba tidak menerima biasanya akan menimbulkan reaksi," ujar dia.

Saryadi menduga kebijakan pengurangan kuota dari Pusat tidak langsung dilakukan dalam dua bulan ini. Dia tidak tahu kapan pemberlakuannya karena program terebut murni dari Kementerian Sosial, sementara pihaknya hanya sebagai pelaksana.

Sekadar diketahui program BPNT di Bantul baru diberlakukan tahun ini. Sebelumnya penerima BPNT mendapat bantuan berupa beras sejahtera atau rastra sebanyak 10 kilogram per bulan. Bantuan tersebut kemudian dikonversi dalam bentuk nontunai senilai Rp110.000. Dengan BPNT, penerima bantuan boleh menukarnya dengan beras, minyak, dan telur.

Namun pencairan bantuan ini tidak bisa sembarang warung, namun butuh warung khusus atau agen. Saat ini di Bantul baru ada 250 agen untuk melayani 97.472 kepala keluarga (KK). Menurut Saryadi, idealnya jumlah agen mencapai sekitar 400, karena perbandingannya satu agen melayani 250 penerima bantuan.

Sementara tingkat pencairan BPNT diakui Saryadi mencapai sekitar 92-93 persen. Jumlah tersebut termasuk tinggi. "Pengurangan kuota tidak ada reaksi kemungkinan kebijakan pengurangan belum diberlakukan November-Desember," ujar Saryadi.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin, Kementerian Sosial, Andi ZA Dulung mengatakan dari hasi kajian yang dilakukan oleh Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial (B2P3KS) terhadap dua skema bantuan sosial, yakni rastra dan BPNT, ada beberapa hal yang perlu dievaluasi. Di antaranya adalah terkait dengan ketepatan sasaran, kualitas, kuantitas, ketepatan harga, managemen dan waktu.

“ Tahun depan kami sedang mempersiapkan lagi, lokasi dimana yang perlu ditambah. Setiap tahun begitu, ada yang baru, ada yang sudah maju," ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

RUU Daerah Khusus Jakarta Sah Dibawa ke Sidang Paripurna

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 09:37 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement