Advertisement
Awas! Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar Kulonprogo Meningkat
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar yang ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kulonprogo meningkat dua kali lipat, dari sebelumnya berjumlah tujuh kasus pada 2017 naik menjadi 15 kasus pada 2018.
Kapolres Kulonprogo, AKBP Anggara Nasution, menjelaskan dari data barang bukti yang dijumpai dalam ungkap kasus narkoba yang melibatkan pelajar terlihat di dalamnya dominasi penyalahgunaan obat terlarang jenis Yarindo. Untuk mencegah peningkatan kasus Polres Kulonprogo menambah upaya antisipasi yaitu inventarisasi tempat nongkrong dan tempat kumpul anak muda.
Advertisement
"Yang sudah kami inventarisasi sementara ini adalah Taman Binangun dan seputar Stadion Cangkring. Kalau potensi ini dibiarkan bisa menjadi tempat penyalahgunaan narkoba," tuturnya, Kamis (3/1/2018).
Langkah lain yang dilakukan adalah penegakan hukum. Langkah ini dilakukan sembari mengamati pola perkembangan situasi pada triwulan pertama 2019. Selain itu Polres Kulonprogo juga meningkatkan koordinasi dan kerja sama antara Sat Resnarkoba dan Sat Binmas.
Terkait dengan kemungkinan adanya razia di sekolah, Anggara menilai hal itu perlu dilakukan meskipun sejauh ini belum pernah dijumpai penyalahgunaan narkoba di sekolah. "Penyalahgunaan narkoba yang selama ini dijumpai dilakukan di luar sekolah," ucapnya.
Upaya lain yang masuk dalam agenda adalah sosialisasi dan penyuluhan ke sejumlah sekolah. Sosialisasi dilakukan untuk memberi informasi dan edukasi kepada pelajar agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, tidak mencoba mengonsumsi narkoba dan mengetahui dampaknya. Anggara juga berharap pada 2019 ada peningkatan peran aktif bersama antara guru dan Bhabinkamtibmas. "Untuk pelaku penyalahgunaan narkoba kami tangkap tanpa pandang bulu," ujar Anggara.
Kapolres menambahkan peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba di Kulonprogo diduga sebagai dampak pesatnya pembangunan di Bumi Menoreh. Hal itu menyebabkan perubahan pola pikir dan pola konsumsi warga. Selain itu akses transportasi yang mudah juga meningkatkan arus masuk barang dan obat-obatan.
Kasat Resnarkoba Polres Kulonprogo, AKP Munarso, mengungkapkan tingginya pengungkapan penyalahgunaan Yarindo yang dijumpai di Kulonprogo menjadi bentuk upaya Polres untuk mampu mengungkap sebanyak-banyaknya kasus tersebut.
Munarso meminta kepada warga bila mengetahui di sekitar mereka ada pengedar atau orang yang bersinggungan dengan Yarindo agar tak takut melapor kepada aparat kepolisian, karena penyalahgunaan narkoba bukan hanya merugikan pelaku, tetapi juga merugikan semua pihak. "Narkoba ini mengancam keselamatan generasi penerus. Bonus demografi Indonesia terancam bila tidak ada pencegahan," kata dia.
Langkah lain yang dilakukan Polres Kulonprogo yakni selalu mengimbau kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas serta edukasi ke sekolah-sekolah mengenai larangan mengonsumsi miras dan penyalahgunaan narkoba.
Untuk penyalahgunaan narkoba, pada 2019 Sat Resnarkoba akan menindak pengedar dan memburu bandar sampai ke sumbernya, seperti yang dilakukan selama ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
- Anggota DPR RI Sebut Perlu Ada Honor untuk Pengambil Sampah Rumah Tangga di Jogja
- BPBD DIY Mewaspadai Lonjakan Pembuangan Sampah ke Sungai Imbas TPA Piyungan Ditutup
- Warga Terluka Saat Berdesak-desakan Buang Sampah di Depo Purawisata Jogja
Advertisement
Advertisement