Advertisement

Bawa Sajam Diduga Klithih, Warga Seyegan Dihajar Massa

Fahmi Ahmad Burhan
Selasa, 08 Januari 2019 - 20:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Bawa Sajam Diduga Klithih, Warga Seyegan Dihajar Massa Polisi menunjukan sejumlah pelaku kejahatan dalam gelar perkara di Mapolres Sleman, Selasa (8/1/2019) - Harian Jogja/Fahmi Ahmad Burhan

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Polres Sleman meringkus seorang pelaku pembawa senjata tajam (sajam) tanpa dilengkapi surat izin yang sah. Pelaku berinisial BAK, 29, warga Desa Margomulyo, Kecamatan Seyegan, ditangkap di halaman parkir RSUD Sleman, Kamis (3/1/2018) setelah sebelumnya terjadi keributan dengan warga. Pelaku bahkan sempat dihajar warga.

Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Anggaito Hadi Prabowo, mengatakan penangkapan terhadap pelaku dilakukan menyusul adanya laporan dari warga. Menurut Anggaito, sebelum ditangkap BAK menantang berkelahi salah seorang warga. Namun tantangan itu tak dilayani. Sejumlah warga yang berada di lokasi mulai jengkel saat melihat pelaku membawa sajam. Senjata jenis pedang yang semula disembunyikan di balik baju bagian belakang itu terjatuh. Warga yang menduga BAK sebagai pelaku klithih langsung tersulut emosinya dan kemudian menghajar BAK. “Pelaku sempat dipukuli warga. Kami langsung menangkap pelaku,” kata Anggaito saat gelar perkara di Mapolres Sleman, Selasa (8/1/2018).

Advertisement

Menurut Anggaito dari tangan pelaku jajarannya menyita sebilah pedang. “Saat ditangkap pelaku berada dalam pengaruh minuman keras. Pelaku diduga juga mengonsumsi obat terlarang,” katanya. Untuk modus, polisi masih mendalaminya. “Pelaku kami jerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12/1951 yang mengatur tentang kepemilikan senjata tajam tanpa isin,” kata Anggaito.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement