Advertisement

Ratusan Warga Manfaatkan Layanan di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo

Jalu Rahman Dewantara
Selasa, 08 Januari 2019 - 14:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Ratusan Warga Manfaatkan Layanan di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo Puluhan warga memanfaatkan pelayanan yang tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kulonprogo yang berlokasi di Jl. KH Ahmad Dahlan, Dipan, Kecamatan Wates, Selasa (8/1/2019). - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Pengurusan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) dan surat keterangan kehilangan menjadi pelayanan yang paling diminati masyarakat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kulonprogo sejak diresmikan pada 28 Desember 2018. Pelayanan lain yang banyak diminati yakni Samsat, perpanjangan STNK dan stan Dinas Kependudukan untuk perekaman e-KTP.

"Pelayanan perizinan khususnya di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu [DPMPT] juga banyak dimanfaatkan warga," kata Kepala DPMPT Kulonprogo, Agung Kurniawan, saat ditemui wartawan di MPP Kulonprogo, Jl. KH Ahmad Dahlan, wilayah Dipan, Kecamatan Wates, Selasa (8/1/2018).

Advertisement

Agung mengatakan pelayanan lain dari 22 instansi baik vertikal maupun otonom juga banyak dimanfaatkan warga. Rata-rata perhari, kata Agung, MPP dikunjungi sekitar 500 orang. "Hingga hari ini rata-rata 500 kunjungan ke MPP untuk mendapatkan kemudahan pelayanan, Alhamdulillah dengan ini MPP sudah beroperasional sesuai harapan banyak pihak," kata Agung

Agung menjelaskan MPP menyediakan 121 jenis layanan mulai dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Perizinan DIY, Bank BPD dan Kantor Pertanahan.

Pelayanan dari KPP Pratama Wates, Kementerian Agama serta Polres yang meliputi pelayanan penerbitan SKCK, pelayanan perpanjangan SIM dan Surat Keterangan Kehilangan hingga Kantor Imigrasi juga tersedia di tempat itu.

Beroperasinya MPP diharapkan mampu menbantu masyarakat untuk mendapatkan kemudahan layanan perizinan yang lebih efisien dan efektif. Dia mengatakan masyarakat yang datang ke MPP mendapatkan berbagai macam menu pelayanan yang dalam waktu bersamaan bisa mendapatkan pelayanan lebih dari satu jenis layanan. "Khusus bagi mereka yang mengurus izin bisa berkonsultasi tentang izin yang lainnya," ujar Agung.

Kemudahan pelayanan di MPP diakui salah satu pengunjung, Lala Arnanta, 25. Warga Dusun Clapar, Desa Hargowilis, Kecamatan Kokap yang tengah mengurus Jamkesos ini mengungkapkan pelayanan di mal tersebut lebih enak karena terpusat, sehingga dirinya tidak perlu wira-wiri.

Hal senada diungkapkan Ulfa Khairunisa, 23. Menurutnya di MPP ini lebih lengkap untuk mengurus perizinan yang berkaitan dengan tata ruang. Saat ditemui Harian Jogja Lala tengah mengurus izin mendirikan bangunan. "Mengurusnya cepat dan mudah. Biasanya mengurus izin harus datang ke tiap dinas, kalau di sini satu tempat bisa dua sekaligus," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa

News
| Selasa, 23 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement