DPRD Gunungkidul Siapkan Perda Reklame, Bidik Optimalisasi PAD
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Seorang pengendara sepeda motor melintas di depan Rusunawa Karangrejek, Desa Karangrejek, Kecamatan Wonosari, Senin (8/7/2019)./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Minat warga untuk tinggal rumah susun sewa sederhana (Rusunawa) Karangrejek di Desa Karangrejek, Wonosari sangat tinggi. Hal ini terlihat dari daftar tunggu pemohon yang mencapai 400 orang.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Bambang Antono, mengatakan sejak dibuka di akhir 2017 banyak masyarakat yang ingin tinggal di Rusunawa Karangrejek. Tercatat hingga saat ini ada sekitar 400 warga yang masuk daftar tunggu untuk menghuni rusunawa. “Mereka antre untuk bisa tinggal. Ini membuktikan warga yang ingin tinggal di rusunawa sangat tinggi,” kata Bambang saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/7/2019).
Dia menjelaskan di dalam aturan untuk tinggal dalam rusunawa, seorang penghuni diberikan masa sewa selama tiga tahun dengan perpanjangan satu tahun. Setelah masa penyewaan berakhir, maka kamar rusunawa akan disewakan ke calon penghuni lain. “Kalau sudah kosong bisa disewakan ke penghuni yang masuk daftar tunggu. Untuk lebih jelasnya bisa tanya ke UPT Rusunawa. Yang jelas, kami menerima laporan bahwa hingga sekarang ada ratusan warga yang masuk daftar antrean untuk tinggal di rusunawa,” katanya.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rusunawa Karangrejek, Nurgiyanto, membenarkan adanya daftar tunggu untuk tinggal di rusunawa. Menurut dia, kepastian untuk tinggal sangat tergantung dengan kamar. Apabila ada penghuni yang keluar, maka kamar yang kosong bisa diberikan kepada warga yang mengantre. “Peminatnya banyak karena hingga sekarang sudah ada 650 formulir yang diambil warga yang ingin tinggal di rusunawa,” katanya.
Nurgiyanto menjelaskan meski minat masyarakat untuk tinggal di rusunawa tinggi, saat ini tidak semua kamar terisi. Pasalnya, di lantai empat dan lima masih ada delapan kamar yang kosong. Sebenarnya, kata dia, kamar yang kosong sudah ditawarkan ke warga yang mengantre, namun tidak mau karena lokasi di lantai paling atas. “Paling banyak ingin tinggal di lantai dua dan tiga. Jadi, saat ditawari tinggal di lantai atas menolak dan pilih menunggu sesuai dengan yang diinginkan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
iOS 27 beta 5 mengungkap enam iPhone baru yang belum diumumkan Apple, termasuk iPhone Ultra yang disebut sebagai ponsel lipat pertama.
Anggota DPRD DIY, Rahayu Widi Nuryani, mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperkuat branding agar produk tidak hanya viral
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian kompak turun pada Kamis 13 Agustus 2026. Simak daftar harga jual dan buyback terbaru dari 0,5 gram hingga 1.00
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku bertajuk Minim Sampah, Berkarya di Kebun, Bahagia di Dapur