Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ilustrasi pajak/Bisnis.com
Harianjogja.com, JOGJA- Memperingati hari kemerdekaan RI ke-74, Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menggelar agenda penghapusan denda bagi wajib pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang akan berlangsung selama satu bulan, yakni mulai Kamis (1/8/2019) hingga Sabtu (31/8/2019).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja, Wasesa, mengatakan kepada wartawan, Jumat (26/7/2019), denda yang dihapus yakni mulai 1994 hingga 2011, tanpa harus mengajukan permohonan alias otomatis.
Biasanya kalau mau bebas denda, wajib pajak harus mengajukan permohonan, tapi khusus pada Agustus ini denda sudah otomatis terhapus. "Begitu datang ke bank atau kantor pos maka data dendanya sudah tidak ada, tinggal bayar pokoknya saja," kata dia.
Hal ini kata dia mengacu pada Peraturan Wali Kota No.54/2019. Untuk melakukan pembayaran, wajib pajak bisa datang ke beberapa tempat meliputi BPD, BNI ,BRI dan Kantor Pos yang ada di Kota Jogja.
BPKAD Kota Jogja mencatat, dari 1994, Kota Jogja memiliki tunggakan pokok pajak total senilai Rp75,3 miliar. Sementara total denda mencapai 27,8 miliar. "Ini akumulasi sejak 1994 dan tersebar di semua kecamatan," ungkapnya.
Kabid Pembukuan dan Penagihan BPKAD Kota Jogja, Santosa, mengatakan tunggakan ini dihiung sejak PBB masih di kelola oleh Kantor Layanan Pajak Pratama. "Karena kami baru kelola sejak 2012," katanya.
Bagi wajib pajak yang ingin mengetahui berapa jumlah tunggakannya, bisa diakses di Jogja Smart Service (JSS). Penghapusan denda ini hanya berlaku selama Agustus. "Kalau bayarnya September dendanya kembali lagi," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa
Simak jadwal lengkap KA Bandara YIA 17 Mei 2026. Kereta beroperasi sejak dini hari hingga malam untuk mendukung mobilitas penumpang.
BMKG memprakirakan cuaca DIY hari ini didominasi berawan dan udara kabur, sementara Sleman berpotensi diguyur hujan ringan.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya berdasarkan data resmi KAI Access.