Pilihan Lurah Gunungkidul, 11 Petahana Tersungkur
Pilur serentak Gunungkidul diikuti 91 calon dari 31 kalurahan. Sebanyak 11 lurah petahana gagal mempertahankan jabatannya.
Ilustrasi BPJS Kesehatan./Bisnis Indonesia-Nurul Hidayat
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Sosial (Dinsos) Gunungkidul memastikan ada 30.750 peserta bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang dibiayai Pemerintah Pusat akan dinonaktifkan. Jumlah ini lebih sedikit dari prediksi awal, sebab sebelum Surat Keputusan Kemensos turun, diperkirakan ada sekitar 100.000 peserta yang dibekukan.
Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Dinsos Gunungkidul, Eka Sri Wardani, mengatakan jajarannya sudah menerima SK tentang pembekuan peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh APBN. Menurut dia, jumlah yang dibekukan lebih sedikit dibandingkan dengan potensi. Pasalnya, kebijakan ini diberlakukan bagi peserta bantuan iuran yang tidak masuk ke dalam basis data terpadu (BDT) milik kemensos. “Kalau tidak masuk BDT maka berpotensi dinonaktifkan. Hal ini sesuai dengan kebijakan dari Kemensos,” kata Eka kepada wartawan, Kamis (15/8/2019).
Menurut dia, jika mengacu pada sistem ada sekitar 100.000 warga Gunungkidul yang menjadi peserta PBI APBN, namun tidak masuk dalam BDT. Meski demikian, tidak semua peserta dibekukan karena mengacu pada SK Kemensos, yang dinonaktifkan hanya 30.750 peserta. “SK-nya sudah kami terima dan yang dinonaktifkan lebih sedikit dari potensi peserta yang tak masuk dalam BDT,” katanya.
Eka menuturkan, data ini langsung ditindaklanjuti. Dindos berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan untuk memverifikasi peserta yang dibekukan. “Dalam pengecekan lapangan kami menerjunkan petugas di desa,” tuturnya.
Dia berharap dalam proses verifikasi dan validasi lapangan didapatkan data yang benar-benar akurat. “Masih ditindaklanjuti dan mudah-mudahan bisa segera selesai,” katanya.
Anggota DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho, mengatakan kebijakan pembekuan peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai APBN harus disikapi dengan bijak. Dari sisi pendataan, Pemkab harus memastikan kebijakan tersebut. Dari sisi dampak, Pemkab harus melakukan antisipasi karena kebijakan ini berdampak terhadap jaminan kesehatan bagi warga Gunungkidul. “Jangan sampai menimbulkan polemik oleh karena itu harus diantisipasi agar warga tetap bisa mengakses layanan kesehatan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur serentak Gunungkidul diikuti 91 calon dari 31 kalurahan. Sebanyak 11 lurah petahana gagal mempertahankan jabatannya.
Defisit APBD-P Bantul 2026 membesar menjadi Rp154 miliar. Bupati Abdul Halim Muslih meminta OPD memperketat efisiensi anggaran.
Bupati nonaktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman dituntut tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan THR terhadap pimpinan OPD.
Inspira Roasters kembali menggelar Mindbrewing #4, ajang tahunan menjadi wadah edukasi dan diskusi bagi coffee enthusiasts hingga pelaku industri kopi nasional
Komisi XIII DPR akan memeriksa Lapas Cibinong untuk mencocokkan data dan menindaklanjuti perbedaan temuan Ombudsman dan Kemenimipas.
Gaji PPPK di lingkungan pemda ditanggung pemerintah pusat mulai 2027 dengan anggaran Rp23 triliun dalam APBN 2027.