Puncak Kemarau Agustus, Warga Gunungkidul Diminta Hemat Air
BPBD Gunungkidul meminta warga menghemat air saat puncak kemarau Agustus 2026. Sebanyak 184 tangki air bersih telah disalurkan ke wilayah terdampak kekeringan.
Ilustrasi BPJS Kesehatan./Bisnis Indonesia-Nurul Hidayat
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Sosial (Dinsos) Gunungkidul memastikan ada 30.750 peserta bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang dibiayai Pemerintah Pusat akan dinonaktifkan. Jumlah ini lebih sedikit dari prediksi awal, sebab sebelum Surat Keputusan Kemensos turun, diperkirakan ada sekitar 100.000 peserta yang dibekukan.
Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Dinsos Gunungkidul, Eka Sri Wardani, mengatakan jajarannya sudah menerima SK tentang pembekuan peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh APBN. Menurut dia, jumlah yang dibekukan lebih sedikit dibandingkan dengan potensi. Pasalnya, kebijakan ini diberlakukan bagi peserta bantuan iuran yang tidak masuk ke dalam basis data terpadu (BDT) milik kemensos. “Kalau tidak masuk BDT maka berpotensi dinonaktifkan. Hal ini sesuai dengan kebijakan dari Kemensos,” kata Eka kepada wartawan, Kamis (15/8/2019).
Menurut dia, jika mengacu pada sistem ada sekitar 100.000 warga Gunungkidul yang menjadi peserta PBI APBN, namun tidak masuk dalam BDT. Meski demikian, tidak semua peserta dibekukan karena mengacu pada SK Kemensos, yang dinonaktifkan hanya 30.750 peserta. “SK-nya sudah kami terima dan yang dinonaktifkan lebih sedikit dari potensi peserta yang tak masuk dalam BDT,” katanya.
Eka menuturkan, data ini langsung ditindaklanjuti. Dindos berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan untuk memverifikasi peserta yang dibekukan. “Dalam pengecekan lapangan kami menerjunkan petugas di desa,” tuturnya.
Dia berharap dalam proses verifikasi dan validasi lapangan didapatkan data yang benar-benar akurat. “Masih ditindaklanjuti dan mudah-mudahan bisa segera selesai,” katanya.
Anggota DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho, mengatakan kebijakan pembekuan peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai APBN harus disikapi dengan bijak. Dari sisi pendataan, Pemkab harus memastikan kebijakan tersebut. Dari sisi dampak, Pemkab harus melakukan antisipasi karena kebijakan ini berdampak terhadap jaminan kesehatan bagi warga Gunungkidul. “Jangan sampai menimbulkan polemik oleh karena itu harus diantisipasi agar warga tetap bisa mengakses layanan kesehatan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPBD Gunungkidul meminta warga menghemat air saat puncak kemarau Agustus 2026. Sebanyak 184 tangki air bersih telah disalurkan ke wilayah terdampak kekeringan.
Prabowo menghadiri peluncuran MOLINAS di Cikarang, mencakup manufaktur, baterai, charging, pembiayaan hingga pasar.
DPRD Gunungkidul menyoroti sejumlah sekolah yang belum menerima MBG dan mendorong perluasan program agar lebih merata.
Pieter Huistra menyebut pemain asing PSS Sleman masih beradaptasi. PSS juga membuka peluang merekrut pemain lokal dan menyiapkan uji coba.
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.