Dua Kakak Beradik Jadi Pelaku Pembakaran MI YAPPI Natah
Polres Gunungkidul mengungkap dua pelaku pembakaran MI YAPPI Natah merupakan kakak beradik berusia 14 dan 15 tahun.
Dua petani di Desa Genjahan, Kecamatan Ponjong, Gunungkidul, menanam padi belum lama ini./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Zona inti pangan di Gunungkidul akan bertambah luas. Rancangan ini terlihat dalam usulan kajian Perda No.6/2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).
Berdasarkan data dari Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul, perluasan lahan pangan terdapat dalam program Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Lahan tersebut meliputi lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) atau zona inti dan lahan cadangan pertanian pangan berkelanjutan (LCP2B).
Untuk zona inti, luasnya hanya sekitar 5.500 hektare. Namun di dalam usulan review RTRW, zona inti akan diperluas menjadi 29.020,86 hektare. Adapun LCP2B seluas 22.291,14 hektare sehingga total luas KP2B mencapai 51.312,06 ha. Kepala Bidang Tanaman Pangan, Dinas Pertanian Pangan Gunungkidul Raharjo Yuwono mengatakan, penambahan luasan zona inti pangan tersebar di 18 kecamatan di Gunungkidul.
Tujuan dari kajian itu adalah untuk mengetahui jumlah produktivitas pangan di Gunungkidul dan menjaga lahan-lahan tersebut tidak beralih fungsi. “Agar tetap bisa menjadi lahan hijau, maka kami terus melakukan sosialiasi ke masyarakat dan gabungan kelompok petani di Gunungkidul,” katanya kepada wartawan pada akhir pekan lalu.
Dia menjelaskan kriteria zona inti pangan sedikitnya memiliki luas satu hektare. Area tersebut diharapkan dapat memproduksi padi paling sedikit 3 ton untuk sekali penanaman. “Ini produksi minimal, terapi harapannya bisa lebih banyak lagi,” ungkapnya.
Raharjo pun berharap penambahan luas zona inti pangan ini dapat menjaga kepastiaan produktivitas pangan di Gunungkidul. “Kalau dibandingkan dengan kabupaten lain, di Gunungkidul memiliki luasan yang lebih besar,” katanya.
Kepala Bidang Pengaturan dan Pembinaan Tata Ruang, Dinas Pertanahan Tata Ruang Gunungkidul, Fakhrudin mengatakan masih merampungkan proses penyusunan draf kajian Perda No.6/2011 tentang RTRW. Menurut dia, di dalam proses review banyak usulan untuk menambah luasan kawasan industru, pembuatan pelabuhan baru hingga area luas lahan abadi di Gunungkidul. “Usulannya sudah kami terima, tetapi untuk pengesahan butuh proses hingga ke persetujuan Dewan,” kata Fakhrudin.
Tahun ini Pemerintah Kabupaten Gunungkidul fokus menyelesaikan draf, sedangkan untuk pembahasan akan dilakukan tahun depan. “Kami selesaikan dulu drafnya baru dibahas bersama-sama dengan Dewan di tahun depan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Gunungkidul mengungkap dua pelaku pembakaran MI YAPPI Natah merupakan kakak beradik berusia 14 dan 15 tahun.
PSIM Jogja menang 2-0 atas Deltras Sidoarjo, tetapi Jean-Paul Van Gastel mengkritik penurunan tempo permainan dan menyebut babak kedua membosankan.
Simak 3 cara menyembunyikan file di HP Android, mulai dari Folder Aman Files by Google, folder bertanda titik, hingga Folder Terkunci Google Photos.
Liverpool ditahan Nottingham Forest 2-2 di Anfield dalam lanjutan Premier League 2026/2027. Victor Munoz mencetak gol penyama pada menit ke-82.
Marc Marquez memenangkan Sprint Race MotoGP Aragon 2026 setelah mengungguli Alex Marquez dan Marco Bezzecchi dalam balapan 11 lap.
Swiss memiliki suku bunga 0% dan menjadi yang terendah dalam daftar. Bagaimana posisi Indonesia dengan suku bunga 5,75% pada Agustus 2026?