Hadapi Kemarau Panjang, Warga Gunungkidul Diminta Bijak Memakai Air
Kemarau hingga 7 bulan diprediksi terjadi di Gunungkidul. BPBD siapkan jutaan liter air, warga diminta hemat sejak dini.
Dua petani di Desa Genjahan, Kecamatan Ponjong, Gunungkidul, menanam padi belum lama ini./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Zona inti pangan di Gunungkidul akan bertambah luas. Rancangan ini terlihat dalam usulan kajian Perda No.6/2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).
Berdasarkan data dari Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul, perluasan lahan pangan terdapat dalam program Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Lahan tersebut meliputi lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) atau zona inti dan lahan cadangan pertanian pangan berkelanjutan (LCP2B).
Untuk zona inti, luasnya hanya sekitar 5.500 hektare. Namun di dalam usulan review RTRW, zona inti akan diperluas menjadi 29.020,86 hektare. Adapun LCP2B seluas 22.291,14 hektare sehingga total luas KP2B mencapai 51.312,06 ha. Kepala Bidang Tanaman Pangan, Dinas Pertanian Pangan Gunungkidul Raharjo Yuwono mengatakan, penambahan luasan zona inti pangan tersebar di 18 kecamatan di Gunungkidul.
Tujuan dari kajian itu adalah untuk mengetahui jumlah produktivitas pangan di Gunungkidul dan menjaga lahan-lahan tersebut tidak beralih fungsi. “Agar tetap bisa menjadi lahan hijau, maka kami terus melakukan sosialiasi ke masyarakat dan gabungan kelompok petani di Gunungkidul,” katanya kepada wartawan pada akhir pekan lalu.
Dia menjelaskan kriteria zona inti pangan sedikitnya memiliki luas satu hektare. Area tersebut diharapkan dapat memproduksi padi paling sedikit 3 ton untuk sekali penanaman. “Ini produksi minimal, terapi harapannya bisa lebih banyak lagi,” ungkapnya.
Raharjo pun berharap penambahan luas zona inti pangan ini dapat menjaga kepastiaan produktivitas pangan di Gunungkidul. “Kalau dibandingkan dengan kabupaten lain, di Gunungkidul memiliki luasan yang lebih besar,” katanya.
Kepala Bidang Pengaturan dan Pembinaan Tata Ruang, Dinas Pertanahan Tata Ruang Gunungkidul, Fakhrudin mengatakan masih merampungkan proses penyusunan draf kajian Perda No.6/2011 tentang RTRW. Menurut dia, di dalam proses review banyak usulan untuk menambah luasan kawasan industru, pembuatan pelabuhan baru hingga area luas lahan abadi di Gunungkidul. “Usulannya sudah kami terima, tetapi untuk pengesahan butuh proses hingga ke persetujuan Dewan,” kata Fakhrudin.
Tahun ini Pemerintah Kabupaten Gunungkidul fokus menyelesaikan draf, sedangkan untuk pembahasan akan dilakukan tahun depan. “Kami selesaikan dulu drafnya baru dibahas bersama-sama dengan Dewan di tahun depan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemarau hingga 7 bulan diprediksi terjadi di Gunungkidul. BPBD siapkan jutaan liter air, warga diminta hemat sejak dini.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.