Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Razia kendaraan. /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA—Sejak digelarnya Operasi Patuh Progo, Rabu (28/9/2019) lalu, hingga kini rerata ada 260 pelanggaran ditemukan petugas Polresta Jogja setiap harinya. Guna mempercepat proses tilang, Polresta Jogja juga memfasilitasi adanya sidang di tempat.
Kasatlantas Polresta Jogja, Kompol Yugi Bayu Hendarto mengatakan jenis pelanggaran terbanyak, kata dia, adalah pelanggaran marka dan melawan arus. Di Kota Jogja memang ada beberapa ruas jalan yang satu arah, sehingga banyak pengendara kendaraan bermotor yang nekat menerabasnya meski di ujung jalan sudah terpasang rambu.
Selain itu, kata dia, pengendara yang tidak sabar menunggu lampu hijau dan akhirnya malah melawan arus sampai keluar devider juga banyak ditemukan. “Operasi ini bersifat edukasi kepada masyarakat agar tahu apa saja yang perlu dipatuhi saat berkendara. Persentasenya, 60 persen tilang sisanya preventif," kata dia saat ditemui di sela-sela Operasi Patuh Progo yang digelar di Taman Parkir Abu Bakar Ali, Selasa (3/9/2019).
Pada operasi di Taman Parkir Abu Bakar Ali, pihaknya mendapati sejumlah pelanggaran yang meliputi tidak memiliki SIM sebanyak 15 pengendara; tidak membawa SIM sebanyak 21 pengendara; serta tidak membawa STNK sebanyak 22 pengendara. “Jumlah total pelanggaran sampai hari ini sekitar 1.400 pengendara,” ucap dia.
Disinggung soal sidang di tempat, dia menambahkan, hal itu sengaja dilakukan untuk memfasilitasi masyarakat yang sibuk bekerja sehingga tidak ada waktu untuk datang ke pengadilan. "Perangkatnya sudah siap, dari kepolisian, kejaksaan dan pengadilan, setelah sidang mereka bisa langsung mengambil SIM atau STNK-nya," kata dia.
Adapun target operasi (TO) berada di sejumlah titik, diantaranya Tugu Pal Putih, Jalan Margo Utomo, Malioboro dan Titik Nol Kilometer. "Setiap polsek juga kami libatkan. Wilayah di luar TO juga dilakukan penindakan," ujarnya.
Salah satu pengendara yang ditindak dalam operasi di Taman Parkir Abu Bakar Ali adalah Agnes, warga Pingit. Dia ditindak karena tidak membawa SIM dan STNK. "Kebetulan hari ini lupa membawa, biasanya di sini juga nggak pernah ada razia," katanya.
Meski begitu dia senang dalam operasi ini polisi juga memfasilitasi sidang di tempat, sehingga tidak butuh waktu lama untuk menunggu jadwal sidang di pengadilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Kemlu RI siapkan langkah perlindungan bagi WNI peserta Global Sumud Flotilla yang dicegat Israel di Laut Mediterania menuju Gaza.
Harga emas Pegadaian hari ini turun. Emas Antam Rp2,861 juta, UBS Rp2,788 juta, dan Galeri24 Rp2,756 juta per gram.
Jadwal Bus Malioboro–Parangtritis hari ini, tarif Rp12.000, solusi wisata hemat dan praktis di Yogyakarta.
Noel mempertanyakan tuntutan kasus korupsi K3 Kemenaker karena selisih hukuman dengan terdakwa lain dinilai terlalu tipis.
Jadwal SIM Kulonprogo 19 Mei 2026, tersedia layanan di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo.