Ratusan Pemuda Kota Magelang Dibekali Jadi Penggerak Potensi Daerah
Sebanyak 197 pemuda dari 17 kelurahan di Kota Magelang dibekali menjadi Local Champion untuk mengembangkan wisata, budaya, dan ekonomi kreatif.
Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas serta sejumlah elemen sipil melakukan aksi lanjutan #GejayanMemanggil Jilid II di pertigaan Jalan Colombo, Depok, Sleman, Senin (30/9/2019). / Harian Jogja-Gigih Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA-- Gerakan #GejayanMemanggil oleh Aliansi Rakyat Bergerak yang terdiri dari mahasiswa, pelajar, organisasi perempuan dan masyarakat sipil cukup menyita simpati publik. Simpati tersebut muncul sebab gerakan ini murni memperjuangkan aspirasi yang berkaitan dengan nasib rakyat banyak.
Komite Bersama Reformasi (KBR) yang di dalamnya terdiri dari organisasi mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, organisasi perempuan serta jurnalis, mendukung penuh dengan berpartisipasi aktif dalam aksi gerakan #GejayanMemanggil.
Terkait adanya rilis yang mengklaim sebagai Jaringan Aktivis ‘98 Jogja atas nama koordiantornya Beny Susanto yang menolak aksi #GejayanMemanggil Jilid 2, sebagaimana dimuat di beberapa media massa, antara lain di Harianjogja.com pada (30/09/2019) pukul 15.07 WIB, KBR menilai rilis tersebut sangat mencederai prinsip-prinsip gerakan reformasi ‘98.
"Dan kami pandang sebagai upaya nyata pelemahan Gerakan Rakyat," kata Kordinator Umum Komite Bersama Reformasi (KBR), Ahmad Hedar, dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Selasa (1/10/2019).
Sebagai wujud dukungan dan tanggungjawab untuk memperjuangkan aspirasi rakyat banyak, KBR secara tegas mendukung penuh Aliansi Rakyat Bergerak yang tergabung dalam aksi #GejayanMemanggil beserta tuntutannya.
"Mengutuk upaya pelemahan dan penggembosan aksi #GejayanMemanggil2 yang dilakukan oleh Beny Susanto yang mengklaim dirinya sebagai koordinator Jaringan Aktivis ’98 Jogja," tambahnya.
Selanjutnya, ia mengajak segenap elemen gerakan rakyat, baik mahasiswa, pelajar, organisasi perempuan dan masyarakat sipil untuk mewaspadai upaya penggembosan gerakan dan selanjutnya tetap terlibat aktif dalam aksi-aksi lanjutan #GejayanMemanggil, baik yang dilakukan di jalanan maupun aksi-aksi lain yang relevan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 197 pemuda dari 17 kelurahan di Kota Magelang dibekali menjadi Local Champion untuk mengembangkan wisata, budaya, dan ekonomi kreatif.
Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah mengevaluasi aturan penyadapan menyusul kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan tiga personel Polri.
Pemda DIY mengusulkan perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, termasuk penyesuaian tarif untuk mengoptimalkan PAD dan biaya layanan.
Simak informasi SIM Keliling Bantul November 2026, jadwal layanan di Manding, syarat perpanjangan, dan biaya SIM A serta SIM C.
Yusril menyatakan pemerintah akan mengevaluasi kewenangan penyadapan lembaga negara setelah Bareskrim menetapkan tiga tersangka kasus penyadapan ilegal.
Cek jadwal SIM Keliling dan layanan perpanjangan SIM Gunungkidul November 2026, termasuk lokasi, syarat dokumen, serta biaya SIM A dan C.