Advertisement

Jaringan Aktivis 98 Jogja Tolak Aksi #GejayanMemanggil Jilid II

Nina Atmasari
Senin, 30 September 2019 - 15:07 WIB
Nina Atmasari
Jaringan Aktivis 98 Jogja Tolak Aksi #GejayanMemanggil Jilid II Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas serta sejumlah elemen sipil melakukan aksi lanjutan GejayanMemanggil Jilid II di pertigaan Jalan Colombo, Depok, Sleman, Senin (30/9/2019). - Harian Jogja/Gigih Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Jaringan Aktivis 98 Jogja menghormati pilihan sebagian elemen gerakan untuk melakukan aksi massa bertajuk #GejayanMemanggil Jilid II yang digelar, Senin (30/9/2019).

Advertisement

Apalagi, terbukti pada aksi #GejayanMemanggil pertama, 23 September lalu berlangsung sukses, aman, tertib dan damai. Namun demikian jaringan ini berpendapat tidak perlu lagi aksi lanjutan dan berharap tidak seramai sebelumnya dengan masa yang lebih sedikit.

“Hal ini bukan semata karena substansi persoalan, aspirasi yang akan diperjuangkan tidak lagi relevan. Tetapi perlu arah gerakan demi menjaga pelembagaan demokrasi agar semakin tertata dan prinsip konstitusionalisme yang semakin kuat,” kata Beny Susanto, Koordinator Jaringan Aktivis 98 Jogja, dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Senin.

Menurutnya, gerakan masyarakat sipil ekstra parlemen tidak melulu berwajah aksi massa yang berjubel dan melimpah ruah tetapi perlu kreativitas, ragam aksi yang tidak monoton.

Apalagi dalam aksi jilid dua ini pihaknya mengendus aroma residu politik elektoral 2019, provokasi kepada pelajar dan gejala-gejala gerakan yang tidak sehat serta penumpang gelap. “Tampak kekerasan, perusakan dan kejenuhan publik atas fakta aksi gerakan yang tidak sehat di beberapa daerah. Jujur saja, tidak jarang kita terlalu asyik aksi beramai-ramai tetapi menutup mata atas fakta terganggunya lalu lintas pengguna jalan dan kekhawatiran para pelaku usaha,” jelasnya.

Model alternatif gerakan seperti langkah legal gugatan judicial revie terhadap UU KPK yang baru disahkan tampak lebih update, dan tidak memancing kegaduhan. Bahkan hari ini telah dimulai persidangan pertama gugatan UU KPK di Mahkamah Konstitusi. Aksi penggalangan dana untuk korban bencana sosial di Papua tampak lebih menarik dan simpati.

Selain update, hal yang sangat dibutuhkan oleh warga masyarakat yang mengungsi adalah solusi problem kelaparan dan berbagai kesulitan hidup pasca dibakarnya rumah dan tempat usahanya. “Dalam kasus tertembaknya mahasiswa Halu Oleu Kendari Sulawesi Tenggara, model pengawalan proses hukum bisa jadi model gerakan yang tepat,” tambahnya.

Oleh karena itu, menurutnya aksi #GejayanMemanggil Jilid II tidaklah perlu melibatkan ribuan orang. “Mari perkuat gerakan sosial yang kreatif dan inovatif, terutama untuk menjaga, menumbuhkan iklim demokrasi yang sehat dan konstruktif,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement