Advertisement
Jaringan Aktivis 98 Jogja Tolak Aksi #GejayanMemanggil Jilid II

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Jaringan Aktivis 98 Jogja menghormati pilihan sebagian elemen gerakan untuk melakukan aksi massa bertajuk #GejayanMemanggil Jilid II yang digelar, Senin (30/9/2019).
Advertisement
Apalagi, terbukti pada aksi #GejayanMemanggil pertama, 23 September lalu berlangsung sukses, aman, tertib dan damai. Namun demikian jaringan ini berpendapat tidak perlu lagi aksi lanjutan dan berharap tidak seramai sebelumnya dengan masa yang lebih sedikit.
“Hal ini bukan semata karena substansi persoalan, aspirasi yang akan diperjuangkan tidak lagi relevan. Tetapi perlu arah gerakan demi menjaga pelembagaan demokrasi agar semakin tertata dan prinsip konstitusionalisme yang semakin kuat,” kata Beny Susanto, Koordinator Jaringan Aktivis 98 Jogja, dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Senin.
Menurutnya, gerakan masyarakat sipil ekstra parlemen tidak melulu berwajah aksi massa yang berjubel dan melimpah ruah tetapi perlu kreativitas, ragam aksi yang tidak monoton.
Apalagi dalam aksi jilid dua ini pihaknya mengendus aroma residu politik elektoral 2019, provokasi kepada pelajar dan gejala-gejala gerakan yang tidak sehat serta penumpang gelap. “Tampak kekerasan, perusakan dan kejenuhan publik atas fakta aksi gerakan yang tidak sehat di beberapa daerah. Jujur saja, tidak jarang kita terlalu asyik aksi beramai-ramai tetapi menutup mata atas fakta terganggunya lalu lintas pengguna jalan dan kekhawatiran para pelaku usaha,” jelasnya.
Model alternatif gerakan seperti langkah legal gugatan judicial revie terhadap UU KPK yang baru disahkan tampak lebih update, dan tidak memancing kegaduhan. Bahkan hari ini telah dimulai persidangan pertama gugatan UU KPK di Mahkamah Konstitusi. Aksi penggalangan dana untuk korban bencana sosial di Papua tampak lebih menarik dan simpati.
Selain update, hal yang sangat dibutuhkan oleh warga masyarakat yang mengungsi adalah solusi problem kelaparan dan berbagai kesulitan hidup pasca dibakarnya rumah dan tempat usahanya. “Dalam kasus tertembaknya mahasiswa Halu Oleu Kendari Sulawesi Tenggara, model pengawalan proses hukum bisa jadi model gerakan yang tepat,” tambahnya.
Oleh karena itu, menurutnya aksi #GejayanMemanggil Jilid II tidaklah perlu melibatkan ribuan orang. “Mari perkuat gerakan sosial yang kreatif dan inovatif, terutama untuk menjaga, menumbuhkan iklim demokrasi yang sehat dan konstruktif,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Harun Masiku Disebut Tak Mampu Menyuap, KPK Menduga Duitnya dari Djoko Tjandra
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sebelum Pasang Popok Kuda, Pemkot Jogja Tertibkan Dulu Parkir Andong di Malioboro
- Calon PPPK Guru di Sleman Meninggal Ditabrak Truk, Disdik Sleman Akan Beri Santunan
- Pemkot Jogja Gagas Pemeriksaan Gratis Bagi Lansia
- 2,3 Juta Orang Masuk DIY Selama Periode Lebaran 2025, Angka Kecelakaan Turun 11%
- Marak Aksi Buang Sampah Liar, Pemkab Bantul Bakal Atasi Lewat CCTV Pemantau
Advertisement