Wayang Menak hingga Gua Jepang Masuk Daftar 12 Cagar Budaya Baru
Sebanyak 12 objek bersejarah di Gunungkidul direkomendasikan menjadi cagar budaya baru, mulai dari Gua Jepang, GKJ Wonosari hingga koleksi Wayang Menak.
Ilustrasi. /Hengky Irawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Diduga terlibat pencurian ponsel di sebuah toko ponsel di Desa Watugajah, Kecamatan Gedangsari, dua pemuda masing-masing berinisial PM, 20, dan IAS, 20, keduanya warga Tegalrejo, Kecamatan Gedangsari, ditangkap polisi.
Kanitreskrim Polsek Gedangsari, Iptu Kusnan Priyono, mengatakan kedua pelaku ditangkap berdasar laporan dari pemilik toko bernama Agus Widodo, warga Dusun Plasan, Desa Watugajah yang kehilangan tiga buah smartphone senilai Rp10 juta di tokonya pada 30 Agustus 2019. “Berdasar hasil penyelidikan, polisi mengendus adanya jual beli gadget yang diduga milik korban yang hilang,” kata Kusnan, Jumat (4/10/2019).
Berbekal informasi itu, Tim Opsnal Polsek Gedangsari dan Polres Gunungkidul akhirnya membekuk pelaku berinisial PM. Berdasar keterangan PM, polisi mencokok pelaku lain yakni IAS. Dari hasil pemeriksaan, PM merupakan residivis yang sehari-hari membuka warung angkringan di wilayah Pedan, Kabupaten Klaten, sedangkan IAS juga pernah terjerat kasus pencurian di dua lokasi berbeda.
Kepala Tim Opsnal Polres Gunungkidul, Ipda Ari Widodo, menyatakan jajarannya menangkap kedua pelaku di wilayah Klaten, Jawa Tengah. “Harapan kami masyarakat bisa lebih berhati-hati sehingga tidak menjadi korban tindak pidana kejahatan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 12 objek bersejarah di Gunungkidul direkomendasikan menjadi cagar budaya baru, mulai dari Gua Jepang, GKJ Wonosari hingga koleksi Wayang Menak.
Daftar harga iPhone Juli 2026 resmi diperbarui. iPhone 17 Pro Max 2 TB menjadi varian termahal dengan harga Rp44.749.000.
Menhub memastikan aturan potongan komisi ojol maksimal 8% berlaku sejak 1 Juni 2026. Simak cakupan dan penjelasannya.
Residivis berusia 65 tahun ditangkap setelah mencuri belasan sepeda di Sleman dan Bantul. Polisi menyita 14 sepeda serta menangkap penadah.
Rieke Diah Pitaloka mengusulkan tiga langkah memperkuat penerapan Pasal 3 UU Tipikor demi kepastian hukum, keadilan, dan kepercayaan publik.
PN Jakarta Selatan mengabulkan sebagian praperadilan Roy Suryo dan menyatakan penggeledahan, penangkapan, serta penahanannya tidak sah.