Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Pedagang Pasar Imogiri membayar retribusi jasa pelayanan pasar dan kebersihan secara elektronik di BPD DIY yang ada di Pasar Imogiri, beberapa waktu lalu./Istimewa-Disdag Bantul
Harianjogja.com, BANTUL—Pasar Imogiri menjadi satu-satunya pasar tradisional di Bantul yang sudah menerapkan pembayaran retribusi jasa pelayanan pasar dan kebersihan secara nontunai. Pembayaran retribusi pelayanan kios pasar dan kebersihan tersebut dilakukan dengan memanfaatkan sistem aplikasi pembayaran online dari BPD DIY.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Bantul, Sukrisna Dwi Susanta mengatakan penerapan pembayaran nontunai saat ini sudah jadi keniscayaan di tengah perkembangan teknologi dalam bidang sistem pembayaran. Menurut dia, kebijakan transaksi nontunai menjadi strategi yang efektif untuk mendorong pertumbuhan keuangan.
Selain itu, penerapan pembayaran retribusi secara elektronik (retribusi-el) juga bagian dari tindak lanjut atas Perbup Bantul No.114/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Nontunai APBD di Kabupaten Bantul. “Kami berupaya merealisasikan pelaksanaan transaksi nontunai pada retribusi di 32 pasar secara bertahap, dimulai dari Pasar Imogiri,” kata Sukrisna, Selasa (5/11/2019).
Kabid Pengembangan Pasar, Disdag Bantul, Arum Bidayati, mengatakan penerapan retribusi-el jasa pelayanan pasar dan kebersihan dilkukan secara bertahap karena butuh kesiapan dari sistem maupun kesiapan para pedagang. Dia mengakui tidak semua pedagang dapat cepat memahami sistem pembayaran nontunai.
Dari 1.092 pedagang di Pasar Imogiri, kata dia, baru sekitar 200 orang yang sudah bisa menerapkan sistem pembayaran nontunai, terutama pegdagang yang menempati kios, sementara pedagang yang menempati los belum tersentuh dan akan dilakukan secara bertahap.
Dengan membiasakan membayar retribusi secara elektronik, lambat laun pedagang akan terbiasa. Selain itu administrasi pembayaran retribusi juga lebih tertib. Dengan demikian dapat meminimalkan penyimpangan penarikan retribusi pasar dan efisiensi pengelolaan retribusi.
Tanpa retribusi-el, penagihan retribusi dan jasa kebersihan dilakukan melalui petugas penagihan yang terkadang tidak semuanya tersampaikan.
Disinggung soal perbedaan pendapatan sebelum dan sesudah retribusi-el, Arum menyatakan belum bisa membandingkannya lantaran penerapan sistem itu baru dimulai sejak dua bulan terakhir. “Namun saya yakin pendapatan retribusi dari pasar Imogiri tahun ini dapat melebihi target,” ucap dia.
Arum menjelasan pendapatan retribusi pasar Imogiri tahun ini ditarget Rp383, 4 juta, sampai Oktober sudah terealisasi sekitar Rp355,4 juta. “Bulan ini retribusi yang masuk diperkirakan mencapai Rp38 jutaan dan belum termasuk Desember mendatang,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Kredivo menghentikan sementara penagihan dan menonaktifkan debt collector usai dugaan pelanggaran penagihan di Purworejo.
Film dokumenter Jalan Pulih terkurasi di Djourno Fest 2026. Karya ini mengangkat perjuangan perempuan dengan disabilitas psikososial dan makna pemulihan.
Dewan Pendidikan DIY menyoroti dugaan ketidaksetaraan fasilitas belajar siswa non muslim di SMA Negeri dan meminta seluruh sekolah memenuhi hak belajar setara.
Destry Damayanti ditunjuk sebagai Gubernur sementara BI. LHKPN mencatat total harta kekayaannya mencapai lebih dari Rp100,236 miliar.
Bareskrim Polri menangkap AKP Pardiman dan lima anggota Polres Tangsel terkait dugaan narkoba. Polri menegaskan tidak ada impunitas.