Lurah se-DIY Diperkuat, Sultan Minta Dana Desa Bebas Korupsi
Sultan HB X tekankan transparansi dan akuntabilitas dana kalurahan di Jogja. Lurah diminta cegah korupsi dan tingkatkan kesejahteraan.
Jalur pedestrian depan gedung DPRD DIY di Jalan Malioboro, Jogja, Senin (4/11/2019)./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA—Sekitar 60 pemilik toko di Malioboro mendatangi Kantor Wali Kota Jogja, Selasa (17/12/2019). Mereka menyampaikan rasa gundah terkait dengan penataan Malioboro, khususunya rencana larangan kendaraan bermotor masuk Malioboro sehingga kawasan wisata tersebut sepenuhnya untuk pedestrian atau pejalan kaki.
Penasihat Perkumpulan Pengusaha Malioboro Ahmadyani Yogyakarta (PPMAY), Sadanan Mulyono, mengatakan para pemilik toko resah dengan rencana penutupan Malioboro untuk kendaraan bermotor. Pasalnya, ia menilai infrastruktur yang tersedia saaat ini belum mendukung. Lahan parkir masih terbatas. Jika wisatawan disuruh parkir di Abubakar Ali, minat untuk berbelanja di Malioboro akan berkurang.
“Sampai yang kami kehendaki terlaksana, kami tetap menolak pedestrian,” kata dia.
Menurut dia, Malioboro membutuhkan setidaknya enam lahan parkir. “Kalau memang tidak bisa, tidak usah dibikin jalur pedestrian, seperti biasa saja.”
Mereka juga khawatir pemberlakuan jalur pedestrian secara penuh di Malioboro akan menggerus okupansi hotel.
Pasalnya, kebanyakan tamu hotel membawa kendaraan pribadi dan parkir di dalam hotel. Sementara satu-satunya akses keluar dan masuk hotel hanya melalui Jalan Malioboro.
Jika pemerintah tetap ingin memberlakukan larangan kendaraan bermotor, pedagang berharap kebijakan itu tidak berlangsung sepanjang hari, tetapi hanya pada jam-jam tertentu. “Semisal sore sampai malam. Karena kalau pagi dan siang tidak ada orang jalan-jalan di Malioboro,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah berencana menerapkan Malioboro bebas kendaraan bermotor secara penuh pada 2020. Sejauh ini, uji coba larangan kendaraan bermotor di Malioboro baru diterapkan saat Selasa Wage.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X tekankan transparansi dan akuntabilitas dana kalurahan di Jogja. Lurah diminta cegah korupsi dan tingkatkan kesejahteraan.
Jadwal Korea Masters 2026 berlangsung 4-9 Agustus di Korea Selatan. Indonesia memutuskan tidak mengirim wakil demi fokus persiapan Kejuaraan Dunia BWF 2026.
BPBD Gunungkidul meminta warga menghemat air saat puncak kemarau Agustus 2026. Sebanyak 184 tangki air bersih telah disalurkan ke wilayah terdampak kekeringan.
Agustus 2026 menghadirkan hujan meteor Perseid, gerhana matahari total, konjungsi Mars dan Bulan, oposisi Saturnus, hingga supermoon. Simak jadwal lengkapnya.
Benarkah film dan drama Korea dapat memicu bunuh diri? Simak kajian tentang Werther Effect, Papageno Effect, serta pentingnya literasi media.
Bansos beras tahap kedua mulai disalurkan 17 Agustus 2026. Kopdes Merah Putih berpeluang menjadi lokasi penyaluran bagi 33,24 juta penerima.