Semarak Milad Muhammadiyah ke-113, Aisyiyah Trirenggo Gelar Gowes
Bersepeda bukan hanya soal olahraga, tetapi juga sarana menumbuhkan energi positif, memperkuat silaturahmi, dan meneguhkan peran perempuan dalam gerakan dakwah
Ilustrasi perangkat desa./Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL—Polemik mekanisme pemilihan kepala dusun (kadus) di Bantul akhirnya berujung. Seperti diketahui, beberapa pihak sebelumnya ada yang mengusulkan agar pemilihan kepala dusun tidak dilakukan melalui seleksi, melainkan lewat pemilihan.
Akan tetapi dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pamong Kalurahan yang rampung dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), pengisian calon kadus atau dukuh yang sebelumnya disusulkan lewat pemilihan akhirnya tetap dipertahankan lewat seleksi.
“Belum ada dasar yang kuat dukuh untuk dipilih secara langsung, sehingga pengisian dukuh masih lewat penjaringan dan penyaringan [seleksi],” kata Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Raperda Pamong Kalurahan, Pambudi Mulya saat ditemui di DPRD Bantul, Senin (30/12/2019).
Pambudi mengatakan Raperda Pamong Kalurahan selesai dibahas dan tinggal disahkan lewat rapat paripurna. Namun sebelum disahkan, sesuai dengan tata tertib, pihaknya akan menyerahkan terlebih dahulu ke Pemda DIY untuk dievaluasi.
Dari hasil konsultasi dengan Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, lanjut Pambudi, Pansus mendapat penjelasan bahwa DIY sedang merancang peraturan bupati (perbup) yang mengatur soal Desa Budaya yang nantinya desa akan mendapat kucuran Dana Keistimewaan, termasuk di dalamnya akan mengatur soal pengisian jabatan dukuh. “Akhirnya disepakati menunggu pergub itu,” kata dia.
Sedangkan Raperda Pamong Kalurahan untuk sementara tetap disahkan guna mengganti nomenklatur dari desa menjadi kalurahan. Adapun pengisian kadus tetap dilakukan melalui seleksi sampai ada aturan terbaru sebagai dasar hukum.
Disinggung soal persoalan kadus yang dianggap kurang cakap serta kurang intens dengan masyarakat, kata Pambudi, hal itu bisa diantisipasi dengan menambahkan persyaratan saat seleksi. Contohnya, bobot pidato berbahasa Jawa dan cara berbicara di depan publik bisa dinaikkan dalam proses seleksi.
Selain itu Mantan Kepala Desa Donotirto ini juga meminta kepada Pemkab Bantul memberikan bimbingan teknis serta buku saku untuk semua kadus sebagai acuan dan panduan dalam ketugasan kadus.
Ketua Pansus Pamong Kalurahan, Surotun menambahkan Raperda Pamong Kalurahan kemungkinan diparipurnakan pada awal tahun depan. Pasalnya pekan ini pihaknya baru menyerahkan hasil pembahasan ke Gubernur DIY untuk dievaluasi.
Dia menegaskan raperda itu dikembalikan seperti semula atau hanya merubah nomenklatur. “Isinya tetap sama, mengacu pada aturan yang berlaku [pengisian kadus tetap lewat seleksi],” kata Surotun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bersepeda bukan hanya soal olahraga, tetapi juga sarana menumbuhkan energi positif, memperkuat silaturahmi, dan meneguhkan peran perempuan dalam gerakan dakwah
Pelatih PSIM Yogyakarta Jean-Paul van Gastel menargetkan kemenangan saat menghadapi Madura United di Stadion Sultan Agung Bantul.
Toyota mencatat permintaan Veloz Hybrid menembus 10 ribu unit di tengah kenaikan harga BBM dan meningkatnya minat mobil hemat bahan bakar.
Dua wisatawan asal Karawang ditemukan meninggal tertimbun longsor di jalur menuju Curug Cileat, Subang, Jawa Barat.
Manchester City menjuarai Piala FA 2026 setelah mengalahkan Chelsea 1-0 lewat gol Antoine Semenyo di Stadion Wembley.
Kunjungan wisatawan di Malioboro Jogja meningkat selama long weekend Kenaikan Isa Almasih, terutama pada sore hingga malam hari.