Kampung Lampion Jogja Jadi Percontohan Nasional Penataan Tepi Sungai
Deputi Kemenko Ronny Hutahayan apresiasi Kampung Lampion Kotabaru sebagai model nasional. 38 rumah Rp1,5 miliar swakelola, jalan 3-4m akses ambulans.
Ilustrasi./Reuters
Harianjogja.com, JOGJA-Jumlah perkara pidana anak yang disidangkan di Pengadilan Negeri Jogja terus mengalami penurunan sejak 2017 lalu. Ironisnya, akhir-akhir ini kasus kekerasan yang melibatkan remaja kian marak dan telah meresahkan masyarakat.
Kepala PN Jogja, Budi Prasetyo, menuturkan selama 2019, perkara pidana anak sebanyak 14 perkara, dengan rincian kekerasan delapan perkara, pencurian empat perkara dan narkotika dua perkara. "Menurun dari tahun sebelumnya, yang totalnya 23 perkara," ujarnya dalam Laporan Kegiatan 2019 PN Jogja, Rabu (22/1/2020).
Pada 2018, pidana anak seju lah 23 perkara dengan rincian kekerasan 15 perkara, pencurian enam perkara, narkotika satu perkara dan lalu lintas satu perkara. Sedangkan pada 2017 pidana anak sebanyak 25 perkara, dengan rincian kekerasan 13 perkara, pencurian 10 perkara dan narkotika dua perkara.
Adapun pidana anak yang diselesaikan secara diversi pada 2017 sebanyak enam perkata, 2018 sebanyak 14 perkara dan 2019 sebanyak 13 perkara. "Tidak semua pidana anak berakhir diversi, ini yang sering jadi salah persepsi. Saya tegaskan pidana anak bisa diproses hukum," ujarnya.
Meski secara statistik menunjukkan penurunan, ia mengakui tren kekerasan yang melibatkan remaja atau klithih belakangan semakin meresahkan masyarakat. "Maka perlu ada kajian mendalam soal ini, apakah persoalannya ada diproses hukum yang tidak membuat jera atau faktor sosiologis," katanya.
Terkait penanganan kasus yang melibatkan anak, ia mengungkapkqn pihaknya telah melakukan sejumlah inovasi untuk menciptakan peradilan ramah anak dan difabel. Hal ini diwujudkan dalam beberapa hal seperti pojok baca, ruang pemeriksaan kesehatan, ruang laktasi dan co working space yang bisa diakses siapa saja.
Wakil Walikota Jogja, Heroe Poerwadi, berharap PN Jogja terus meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat, khususnya terkait data. "Agar lebih mudah terhubung dengan instansi di Kota Jogja. Bisa bertukar data antar instansi sehingga masyarakat bisa memperoleh banyak informasi dengan mudah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Deputi Kemenko Ronny Hutahayan apresiasi Kampung Lampion Kotabaru sebagai model nasional. 38 rumah Rp1,5 miliar swakelola, jalan 3-4m akses ambulans.
Gelombang pasang menerjang Pantai Pandansimo, Bantul, membuat tiga rumah rusak berat. Warga diminta waspada gelombang tinggi.
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan jalan tol harus membuka akses ke pusat ekonomi untuk mendorong investasi dan pertumbuhan.
Pemkab Gunungkidul merehabilitasi tiga pasar tradisional pada 2026. Perbaikan Pasar Wotgaleh, Karangijo, dan Ngrancah terkendala anggaran.
Donald Trump kembali mengancam Iran dengan operasi militer jika diplomasi nuklir gagal. Simak 4 ancaman terbaru Trump dan dampaknya bagi Selat Hormuz.
Pemkab Sleman bersama Forum TJSP menyalurkan bantuan Rp6,7 miliar melalui Gebyar TJSP Merdeka 2026 untuk beasiswa, sembako, modal usaha, bantuan disabilitas