Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
Guruh Soekarnoputra meninggal dunia pada usia 73 tahun. Simak profil, perjalanan seni, Guruh Gipsy, hingga kiprahnya di dunia politik.
Polisi menunjukan sejumlah pelaku kejahatan dalam gelar perkara di Mapolres Sleman, Selasa (8/1/2019)/Harian Jogja-Fahmi Ahmad Burhan
Harianjogja.com, JOGJA - Disdikpora DIY memunculkan wacana melibatkan ketua Rukun Tetangga (RT) dalam penanganan dan pemberian sanksi terhadap pelaku klithih. Hal ini sebagai salah satu upaya memberikan efek jera.
Plt Kepala Disdikpora DIY Bambang Wisnu Handoyo mengatakan selama ini sekolah selalu menjadi kambinghitam terkait tindakan klithih atau kekerasan jalanan. Sehingga setiap pelaku selalu dikaitkan dengan asal sekolahnya.
Ia berharap ke depan ada aturan yang bisa mengikat keterlibatan semua pihak dari RT hingga kelurahan dalam menangani pelaku klithih. Wacana itu diharapkan bisa masuk dalam suatu aturan baik Pergub maupun Perda ke depannya.
“Misal kecekel polisi, takoni alamate, undang kabeh [Kalau tertangkap polisi, ditanya alamatnya, diundang semua]. Artinya kehadiran anak nakal ini melibatkan orang tua, RT, RW, ini wacana kami, kalau itu mau di-perda-kan ya monggo,” katanya Kamis (30/1/2020).
Dengan melibatkan pengurus RT hingga kelurahan ikut dipanggil, harapannya ada efek jera bagi anak mauapun keluarga lainnya agar tidak melakukan aksi serupa. Mengingat keterlibatan RT saat dipanggil di kepolisian akan memberikan dampak pada sanksi sosial tersendiri terhadap pelaku.
“Biar ada rasa kalau anak nakal itu ngrepoti banyak orang, bukan cuma orangtua dan keluarga, karena kalau sekarang kan cuma sekolah yang jadi kambinghitam. Tetapi harus duduk bareng, nah ini kepala desa, lurah ya ikut tanggngjawab, kalau ada warga yang jadi pelaku [klithih], misalnya tidak usah kasih KTP, misalnya,” ujarnya.
Bambang mengakui di satu sisi harus ada evaluasi total terhadap sistem. Selama ini sistem pendidikan memberikan ruang kepada anak untuk berpotensi melakukan tindakan klithih. Ia mencontohkan karena banyaknya jam pelajaran yang harus diikuti siswa, sehingga mereka sangat minim ruang untuk bermain dan mengekspresikan bakat dan minatnya.
“Harus evaluasi total, jangan cuma persoalan keluarga, lingkungan, sistem pembelajaran perlu diubah, anak harus diberi kesempatan bermain, beri ruang yang lebih luas bagi anak didik untuk berkreasi menyeimbangkan otak kanan kirinya,” katanya.
Tetapi sayangnya daerah, kata dia, tidak memiliki wewenang untuk mengurangi jam pelajaran tersebut. UU Sisdiknas belum memberikan ruang terhadap sistem pendidikan lokal. “Misalnya DIY punya ruang 60 persen mengembangkan sistem, pusat hanya 40 persen misalnya, belum ada seperti itu,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Guruh Soekarnoputra meninggal dunia pada usia 73 tahun. Simak profil, perjalanan seni, Guruh Gipsy, hingga kiprahnya di dunia politik.
Ratusan peserta membersihkan Pantai Baru Bantul. Gerindra mendorong kebersihan menjadi budaya untuk mendukung pariwisata dan ekonomi hijau.
Asah Kreativitas Anak Sejak Dini, Alfamart dan Johnson’s Gelar Lomba Mewarnai di Graha Bung Karno Klaten
Polres Wonosobo menggelar patroli skala besar pada malam libur untuk mengantisipasi balap liar dan berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Penempatan manajer KopDes Merah Putih mempertimbangkan kesiapan titik, kuota, kapasitas wilayah, domisili, dan kebutuhan nasional.
Pengusaha Indonesia memiliki waktu sekitar 3 bulan menyiapkan standar Eropa sebelum IEU-CEPA ditargetkan berlaku awal 2027.