Wisata Gunungkidul Meledak PAD Tembus Rp26 Miliar
PAD wisata Gunungkidul tembus Rp26 miliar hingga Mei 2026 didorong lonjakan kunjungan ke Pantai Drini dan Pantai Sepanjang.
Ilustrasi bantuan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul membahas rencana pemberian jatah hidup (jadup) ke masyarakat. Kebijakan ini diambil sebagai resposs adanya penyebaran Covid-19.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Gunungkidul, Siwi Iriyanti, mengatakan belum ada kepastian soal rencana pemberian jadup bagi masyarakat lantaran masih proses pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Yang ada baru di tingkat provinsi, untuk kabupaten masih dibahas,” kata Siwi kepada wartawan, Selasa (7/4/2020).
Menurut dia, pembahasan menyangkut berbagai aspek mulai alokasi anggaran, besaran bantuan hingga proses penyaluran seperti apa. Kajian ini sangat dibutuhkan agar program bisa tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah dalam pelaksanannya. “Kami menyusun skema bantuannya,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho, mengatakan jajarannya sepakat dengan adanya pemberian jadup kepada masyarakat. Menurut dia, keberadaan program ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam rangka mengatasi dampak penyebaran Corona.
Meski demikian, Heri mengakui program masih sebatas rencana dan masih dibahas di Pemkab. “Kami sependapat dengan program pemberian jadup karena bisa membantu meringankan beban masyarakat, khususnya keluarga yang kurang mampu,” katanya.
Heri menuturkan dalam pembahasan ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan, salah satunya sinkronisasi dengan program yang dimiliki oleh Pemerintah Pusat maupun Pemda DIY. Untuk anggaran ia mengaku belum ada nomenklatur secara khusus tetapi bisa dilakukan dengan menggeser mata anggaran lain sesuai dengan aturan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri. “Yang jelas dana yang digunakan berasal dari APBD kabupaten,” katanya.
Disinggung mengenai alokasi maupun sasaran program jadup, Heri mengakui sudah membuat skema awal, yakni bantuan yang diberikan sebesar Rp500.000 per bulan. Adapun sasarannya keluarga yang tidak mendapatkan program dari pemerintah baik melalui Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Nontunai (BPNT). “Ini masih sebatas ide karena pastinya harus melalui kajian dan pembahasan bersama-sama dengan eksekutif,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PAD wisata Gunungkidul tembus Rp26 miliar hingga Mei 2026 didorong lonjakan kunjungan ke Pantai Drini dan Pantai Sepanjang.
Ranking Liga Indonesia naik lima peringkat ke posisi 20 Asia versi AFC berkat kontribusi Persib Bandung dan Dewa United di kompetisi Asia.
Disdik Gunungkidul memastikan daya tampung sekolah SPMB 2026 mencukupi. Jadwal pendaftaran TK, SD, dan SMP mulai Juni 2026.
Dua jukir viral di GOR Sritex Solo diamankan polisi usai diduga mematok tarif parkir mobil hingga Rp20.000 tanpa karcis.
Komisi III DPR menegaskan penggunaan APBN untuk sapi kurban Presiden Prabowo sah secara hukum dan syariah.
Kasus kekerasan daycare Little Aresha Sorosutan memasuki tahap sidang. Tim hukum dampingi korban dan siapkan restitusi.