Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
ILustrasi kekerasan anak/JIBI
Harianjogja.com, JOGJA—Jumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Jogja meningkat pada Maret lalu. Kondisi ekonomi yang kian sulit ditengarai menjadi penyebab mudah tersulutnya emosi yang berpotensi pada tindakan kekerasan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Jogja, Edy Muhammad, menjelaskan pada Maret lalu, terjadi setidaknya 18 kasus kekerasan dengan korban perempuan maupun laki-laki. "Korbanya terdiri dari 14 perempuan, empat laki-laki," ujarnya, Senin (13/4/2020).
Sementara kasus kekerasan dengan korban anak-anak pada Maret, UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Jogja mencatat terjadi sebanyak enam kasus. "Kekerasan pada anak meningkat, pada perempuan juga meningkat," ujarnya.
Angka ini meningkat jika dibandingkan dengan dua bulan sebelumnya, yakni pada Januari sebanyak 13 kasus dan Februari 10 kasus. Begitu pula pada angkaka kekerasan terhadap anak, pada Januari sebanyak dua kasus dan Februari sebanyak satu kasus.
Jenis kasus kekerasan yang ditemu dalam laporan tersebut kata dia, merupakan kekerasan verbal atau perkataan. "Persentase kekerasan tertinggi berupa ancaman psikis," kata dia.
Penanganan kekerasan dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) P2TP2A Kota Jogja. Suatu kasus bisa ditindaklanjuti dengan beberapa pilihan penanganan, seperti pendampingan psikis, penanganan klinis jika ditemukan kekerasan fisik dan bantuan hukum jika kasus tersebut mengarah ke pelanggaran hukum.
Layanan Puspaga
Untuk langkah antipasi, pihaknya menyediakan layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), untuk konsultasi psikologis. Masyarakat bisa mengakses layanan ini di Gedung PKK Kompleks Balai Kota Jogja setiap jam kerja.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi, berharap data kekerasan itu bisa menunjukkan angka riil, bukannya fenomena gunung es, di mana hanya terlihat pucuknya sementara yang tak terlihat lebih banyak.
"Sebagai tugas kami adalah memonitor dan konsultasi di masyarakat. Bahkan mendampingi saat harus berhadapan dengan hukum. Diharapkan kota jogja jadi pelopor dalam meminimalisir kekerasan berbasis gender," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Kadek Dhinda tersingkir di Malaysia Masters 2026 setelah kalah dari Ratchanok Intanon di babak 32 besar
Bek Persib Bandung Frans Putros masuk skuad sementara Irak untuk Piala Dunia 2026 dan berpeluang mencetak sejarah bagi Liga Indonesia.
Rumah di Panggungharjo Bantul terbakar dini hari diduga korsleting listrik, kerugian sekitar Rp20 juta
AAP rilis panduan baru: waktu istirahat sekolah wajib dilindungi sebagai kebutuhan dasar anak, bukan kemewahan. Simak manfaat medisnya di sini.
Satgas PPKS UPNVY selidiki dugaan kekerasan seksual yang viral di media sosial dengan komitmen perlindungan korban dan investigasi objektif.