Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Operator Diskominfo Kota Jogja menunjukkan data pelaporan online, Kamis (16/4/2020)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Semua pendatang di Kota Jogja selama masa pandemi Covid-19 diwajibkan melapor ke ketua RT setempat dan menjalankan sejumlah protokol. Guna mengurangi interaksi tatap muka selama proses pendataan, Pemkot Jogja memfasilitasi pelaporan tersebut secara daring.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Jogja, Tri Haryono, menjelaskan pelaporan secara daring mulai diterapkan pada Kamis (16/4/2020). “Laporan online bisa diakses melalui web corona.jogjakota.go.id, kemudian pilih tautan pelaporan pendatang,” ujarnya, Kamis.
Pada web itu, kata dia, juga dilengkapi fasilitas screening mandiri. Meski tidak bisa menentukan status Corona, dengan screening tersebut masyarakat bisa memperkirakan apakah perlu memeriksakan dirinya di layanan kesehatan yang bisa memberikan langkah tindak lanjut.
Untuk mengisi laporan online tersebut, pendatang bisa mengisi sendiri maupun dibantu keluarga penerima atau Ketua RT setempat. Jika pendatang tersebut kemudian pindah di kelurahan yang berbeda, ia wajib lapor lagi, dan datanya akan dipindahkan secara otomatis ke kelurahan yang baru.
Dengan pelaporan daring tersebut, dia berharap dapat memudahkan pendatang untuk melaporkan, maupun Ketua RT hingga kelurahan untuk memantau. Pasalnya jika menerima pelaporan dengan tatap muka, dikhawatirkan Ketua RT menjadi rentan terpapar Covid-19.
Melalui pendataan itu, Pemkot bermaksud memetakan dari kota mana saja para pendatang tersebut, dari kota mana yang paling dominan dan apakah statusnya memang domisili di kota sebelumnya atau warga Kota Jogja yang pulang dari luar kota.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Jogja, Octo Noor Arafat, mengatakan melalui pelaporan online, Pemkot juga lebih mudah memantau pelaksanaan karantina mandiri para pendatang. “Masuk laporan kapan, selesai karantina kapan, kita bisa tahu lebih mudah tanpa harus buka-buka berkas lagi,” katanya.
Di samping itu, dengan terpetakannya dari mana saja riwayat perjalanan pendatang, akan membantu Dinas Kesehatan Kota Jogja dalam menyusun peta sebaran kasus dan tren pandemi (epidemiologi). “Saat ini, sudah hampir semua Kecamatan menginput laporan ke sistem ini,” ucapnya.
Berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jogja, sejak pertengahan Maret sampai Kamis (15/4), di Kota Jogja ada 1.912 pendatang. Kecamatan tertinggi yakni Umbulharjo, sebanyak 330 pendatang, disusul Kecamatan Kotagede sebanyak 231 pendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Polresta Sleman bentuk tim khusus untuk selidiki kasus 11 bayi di Pakem, termasuk dugaan adopsi ilegal dan TPPO.
Grand Rohan Jogja kembali menghadirkan ruang apresiasi seni melalui pameran seni lukis bertajuk “The Beauty of Color”. Pameran ini resmi dibuka Senin (18/5)
Dua wakil Indonesia lolos ke babak utama Malaysia Masters 2026, drama kualifikasi warnai hasil di Axiata Arena Kuala Lumpur.
Samsung Messages resmi dihentikan Juli 2026. Pengguna Galaxy wajib pindah ke Google Messages. Simak cara backup data dan jadwalnya.
Gerbang Tol Trihanggo Sleman usung siluet Ratu Boko dan aksara Jawa, jadi ikon budaya baru di Tol Jogja–Solo.