292 Narapidana di Gunungkidul Terima Remisi, 7 Langsung Bebas
Sedikitnya tujuh warga binaan di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Gunungkidul bisa langsung bebas setelah mendapatkan remisi kemerdekaan Indonesia ke-81.
Ilustrasi bantuan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul mengalokasikan anggaran Rp10,4 miliar untuk jaminan perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi Corona. Rencananya, bantuan diberikan dalam bentuk paket sembako selama dua bulan. Adapun bantuan akan diberikan kepada 16.114 penerima manfaat.
Sekretaris Dinas Sosial Gunungkidul, Wijang Eka Aswarna, mengatakan jajarannya sudah mendata calon penerima manfaat bantuan terdampak Corona dari APBD Gunungkidul. Menurut dia, bantuan diberikan kepada pekerja nonformal terdampak, tenaga medis hingga keluarga kurang mampu yang tercecer belum menerima bantuan. “Sudah siap dan ada sekitar 16.114 penerima manfaat yang akan menerima bantuan,” kata Wijang saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/4/2020).
Menurut dia, anggaran yang disediakan mencapai Rp10,4 miliar. Bantuan tidak diwujudkan dalam bentuk uang tetapi dalam bentuk barang. “Dalam bentuk sembako senilai Rp300.000,” katanya.
Rencananya bantuan paket sembako diberikan dalam pekan ini. Namun demikian, Wijang mengatakan, tim dari Dinsos Gunungkidul harus memastikan tidak ada yang menerima dobel bantuan.
Untuk mengurangi potensi duplikasi penerima bantuan, Dinsos terus menyisir dan memadukan data. Pasalnya, bantuan tidak hanya diberikan oleh Pemkab, karena Pemda DIY dan Pemerintah Pusat juga menyalurkan bantuan. “Perlu disisir dulu agar tidak ada yang menerima bantuan dobel sehingga bantuan bisa efektif dan tepat sasaran,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho, mengatakan Pemkab harus segera menjelaskan keberlangsungan bantuan kepada masyarakat yang terkenda dampak Corona. Kejelasan ini dibutuhkkan agar ada kepastian terkait dengan program ini. “Hingga sekarang belum jelas. Harus dipastikan dulu bantuannya seperti apa,” kata Heri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sedikitnya tujuh warga binaan di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Gunungkidul bisa langsung bebas setelah mendapatkan remisi kemerdekaan Indonesia ke-81.
Jadwal SIM Keliling Jogja Kamis 20 Agustus 2026 digelar di Alun-Alun Kidul. Simak lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Gempa M5,7 kembali mengguncang NTT. BMKG mencatat 3.055 gempa susulan pascagempa M7,7 Flores hingga 19 Agustus 2026.
Jadwal layanan SIM Polresta Sleman Agustus 2026 telah dirilis. Cek lokasi SIM Keliling, MPP, SIMMADE, jam layanan, dan syarat perpanjangan.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Kamis 20 Agustus 2026 tersedia di lima rute dengan tarif Rp80.000. Cek jam keberangkatan lengkapnya.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 20 Agustus 2026 tersedia lima kali perjalanan. Cek jam keberangkatan dari kedua stasiun.