Sempat Melesat di Kualifikasi Moto3 Junior, Ramadhipa Raih 9 Poin
Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang turun di ajang Moto3 Junior World Championship, M. Kiandra Ramadhipa, tampil kompetitif sepanjang balapan
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul membentuk panitia khusus (pansus) guna mengawasi upaya penanganan Covid-19 oleh Pemkab Bantul. Dewan menyatakan pansus tersebut dibentuk untuk memastikan semua program penanganan yang berkaitan dengan Covid berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo mengatakan adanya pansus pengawasan Covid-19 diharapkan dapat memaksimalkan proses pengawasan Dewan mulai dari proses penganggaran, program, hingga kebijakan yang diambil oleh Pemkab Bantul selaku pengguna anggaran.
Sejauh ini dia menilai dalam penanganan Covid-19 hanya beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang benar-benar terlibat dalam proses penanganan hingga pemulihan. Begitu pula di Dewan juga tidak semua anggota Dewan dapat mengawasi. “Itulah, supaya maksimal pengawasannya dibentuk pansus. Jadi semua bisa terlibat dalam pengawasan dan bisa saling memberi masukan,” kata Hanung, Selasa (28/4/2020).
Dia menjelaskan total ada empat pansus yang dibentuk yang akan mengawasi sesuai bidangnya mulai dari kesehatan dan pendidikan, kesejahteraan dan bantuan sosial, pemulihan ekonomi, hingga pengawasan kebijakan penanganan Covid-19 di tingkat desa.
Bukan Cari Kesalahan
Anggota DPRD Bantul yang terlibat dalam pansus pengawasan Covid-19 bidang kesehatan dan pendidikan, Yasmuri mengatakan penanganan Covid-19 di Bantul selama ini termasuk lambat. Salah satu indikasi kelambatan itu adalah bantuan sosial yang baru dicairkan pekan ini, padahal masa tanggap darurat Covid sudah lebih dari sebulan. Artinya masyarakat sudah terlalu lama merasakan dampak dari pandemi ini.
Selain itu jangkauan tes cepat juga belum bersifat massal, dan pendataan warga terdampak belum valid. Dengan adanya pansus Dewan memiliki kewenangan terlibat dalam penanganan Covid meski dalam kondisi darurat bencana nonalam. “Supaya pemkab lebih serius lagi dalam menangani Covid-19 ini,” kata Yasmuri.
Lebih lanjut Yasmuri mengatakan penanganan Covid-19 tidak hanya jadi tanggung jawab beberapa OPD, namun semua OPD harus saling berkaitan dalam penanganan pandemi.
Anggota Komisi D DPRD Bantul, Eko Sutrisno Aji menambahkan adanya pansus pengawasan Covid-19 bukan untuk mencari-cari kesalahan Pemkab dalam menangani pandemi melainkan sebagai bentuk kontrol agar penanganan sesuai jalurnya. “Kami juga akan berupaya memberikan masukan-masukan dalam proses penanganan,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang turun di ajang Moto3 Junior World Championship, M. Kiandra Ramadhipa, tampil kompetitif sepanjang balapan
Pemkot Jogja belum menerima informasi perubahan pengawasan SPPG setelah BGN memperketat sanksi kasus keracunan MBG dan menetapkannya sebagai kejadian fatal.
Maroon 5 dipastikan kembali konser di Jakarta pada 5 Februari 2027 di JIS. Simak jadwal Asia Tour 2027 dan informasi terbarunya.
Global Finance merilis daftar negara termiskin di dunia 2026. Burundi, Sudan Selatan, hingga Yaman masih bergelut dengan kemiskinan ekstrem.
Dukcapil mengungkap tren nama unik warga Indonesia, mulai dari Naruto, Taylor Swift, hingga nama pahlawan nasional. Nama-nama tradisional juga mulai tergeser ol
Pendapatan retribusi Pantai Parangtritis dan Depok mencapai Rp2,4 miliar pada Juli 2026. Pemkal Parangtritis mengevaluasi layanan dan optimistis target PAD wisa