PAD Wisata Gunungkidul Melejit, Dewan Minta Target Dinaikkan
PAD wisata Gunungkidul tembus Rp26 miliar hingga Mei 2026. DPRD meminta target pendapatan daerah dinaikkan saat APBD Perubahan.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa berpotensi menimbulkan kekisruhan di masyarakat. Pasalnya, jumlah penerima dibatasi sedangkan dari dampak dari Corona hampir seluruh masyarakat ikut terkena.
Kepala Desa Pacarejo, Kecamatan Semanu, Suhadi, mengatakan guna mengurangi potensi kisruh jajarannya berinisiatif meminta bantuan kejaksaan maupun kepolisian mulai dari proses pendataan hingga pencairan bantuan berlangsung. “Ini sangat rawan. Apalagi penyaluran bantuan hanya dibatasi maksimal 35 persen dari total alokasi dana desa,” kata Suhadi kepada wartawan, Minggu (3/5/2020).
Selain masalah terbatasnya kuota, potensi kekisruhan muncul karena dalam menentukan keluarga penerima manfaat pemdes harus mengacu pada aturan seperti yang tertuang dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTSK) yang saat sekarang masih dalam pencermatan. Di sisi lain, ada instruksi dari Presiden agar warga yang belum menerima bantuan untuk berani melapor.
Menurut dia, dari sisi pendataan tidak ada masalah karena melibatkan RT maupun RW sehingga mengetahui kondisi pasti di masyarakat. Hanya, batasan kuota membuat masyarakat tidak semuanya mendapatkan.
“Tidak semua bisa memperoleh bantuan karena ada aturan yang harus ditaati dalam menentukan calon penerima bantuan. Inilah yang membuat kami khawatir, sehingga akan meminta pendampingan dari aparat penegak hukum agar potensi kisruh bisa diredam,” katanya.
Ditambahkan Suhadi, jika mengacu pada aturan dari Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, maka di Pacarejo ada kuota maksimal 275 keluarga penerima manfaat. “Masih dalam proses dan sudah mulai ada pertemuan untuk membahas calon penerima bantuan,” katanya.
Keluhan terkait dengan pendataan calon penerima bantuan juga disuarakan oleh Kepala Desa Bendung, Kecamatan Semin, Didik Rubianto. Menurut dia, di tengah pandemi Corona ini seluruh elemen masyarakat ikut terdampak. Terlebih lagi, kondisi masyarakat di desa hampir memiliki tingkat ekonomi yang sama sehingga mayoritas akan meminta saat ada bantuan dari pemerintah. “Kuota kami sangat terbatas. Jujur, kami justru takut dengan adanya bantuan ini karena nanti yang menjadi sasaran kepala desa dan perangkat,” katanya.
Untuk mengurangi risiko kisruh Pemdes Bendung menunggu peraturan bupati sebagai pedoman pencairan. Selain itu, untuk pendataan masih menunggu turunnya bantuan yang bersumber dari APBD kabupaten, provinsi hingga Pemerintah Pusat. “Ya kalau sudah ada datanya dan masih ada yang tercecer. Baru nantinya diberikan bantuan menggunakan BLT dana desa,” katanya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, DP3AKBPMD Gunungkidul, Subiyantoro, mengatakan untuk data penerima pihak desa masih terus didata. “Sudah ada ketentuan dan alokasi maksimal hanya 35 persen dari dana desa yang diterima,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PAD wisata Gunungkidul tembus Rp26 miliar hingga Mei 2026. DPRD meminta target pendapatan daerah dinaikkan saat APBD Perubahan.
Menkeu Purbaya optimistis target pendapatan negara 2026 tercapai. Coretax dan AI dorong kinerja pajak dan bea cukai meningkat.
Stadion Kansas City jadi venue penting Piala Dunia 2026. Simak jadwal lengkap fase grup hingga perempat final.
Hilman Latief bantah terima aliran dana korupsi kuota haji. KPK terus dalami kasus yang menjerat mantan Menag Yaqut.
Resep tongseng kambing tanpa santan, empuk dan tidak bau. Cocok untuk olahan daging kurban Iduladha di rumah.
Stadion Atlanta jadi venue semifinal Piala Dunia 2026. Cek jadwal lengkap fase grup hingga semifinal di sini.