Puncak Kemarau Agustus, Warga Gunungkidul Diminta Hemat Air
BPBD Gunungkidul meminta warga menghemat air saat puncak kemarau Agustus 2026. Sebanyak 184 tangki air bersih telah disalurkan ke wilayah terdampak kekeringan.
ilustrasi Perda
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Pemkab Gunungkidul menyiapkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) baru untuk dibahas bersama dengan Dewan. Total tahun ini ada 15 perda baru yang harus diselesaikan.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Gunungkidul, Miksan, mengatakan Pemkab berkomitmen untuk menyelesaikan target raperda yang menjadi usulan Bupati. Total dari 15 raperda yang disepakati, sebanyak 12 rancangan merupakan usulan dari Pemkab, sedangkan sisanya sebanyak tiga raperda merupakan inisiatif dari Dewan. “Untuk saat ini yang sudah dibahas ada tiga rancangan,” kata Miksan, Senin (15/6/2020).
Menurut Miksan, Pemkab menyiapkan dua raperda baru meliputi Raperda Penanaman Modal dan Raperda Pengelolaan Sampah. “Sudah kami siapkan dan segera kami serahkan ke Dewan untuk dibahas bersama,” ungkapnya.
Disinggung mengenai raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2019, Miksan mengakui untuk saat ini masih dalam proses. Hanya saja, untuk draf masih disusun oleh tim dari Pemerintahan Umum. “Raperda ini wajib dan harus diselesaikan di 2020,” katanya.
Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti, mengatakan untuk raperda usulan dari Pemkab jajarannya tidak mengurusinya karena lebih fokus terhadap ketugasan dalam menyelesaikan tiga target raperda inisiatif yang dimiliki. “Kalau ada kiriman draf, maka kami segera membahasnya melalui pansus. Tetapi sekarang kami fokus menyelesaikan raperda inisiatif yang menjadi tanggung jawab anggota Dewan,” katanya.
Ery menjelaskan dari ketiga raperda inisiatif jajarannya sudah menyelesaikan satu draf Raperda Kabupaten Layak Anak. Untuk Raperda Bantuan Hukum Warga Miskin dan Pengarusutamaan Gender masih dalam proses penyusunan. “Kami selesaikan drafnya terlebih dahulu dan ketiganya harus selesai dibahas di tahun ini,” kata politikus Partai Golkar ini.
Menurut dia, untuk Raperda Kabupaten Layak Anak bakal lebih dulu ditetapkan sebagai raperda inisiatif. Setelah penetapan kemudian dikonsultasikan dengan Pemerintah DIY. “Kalau sudah tidak ada masalah nanti dibahas bersama-sama dengan tim dari Pemkab. Jika sepakat, maka bisa ditetapkan sebagai perda baru,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPBD Gunungkidul meminta warga menghemat air saat puncak kemarau Agustus 2026. Sebanyak 184 tangki air bersih telah disalurkan ke wilayah terdampak kekeringan.
DPRD DIY mengingatkan warga tidak mudah percaya isu kerusuhan Agustus dan meminta masyarakat lebih cermat memilah informasi.
Prabowo meresmikan 3.395 jembatan TNI-Polri dan 3.000 sumber air bersih TNI AD di seluruh Indonesia pada 13 Agustus 2026.
Gempa Kolombia menewaskan 265 orang dan merusak 53.526 rumah. Presiden Abelardo de la Espriella menetapkan status darurat ekonomi.
DPRD Kulonprogo meminta Pemkab menyiapkan solusi permanen kekeringan, termasuk pemetaan wilayah dan pembangunan sumber air alternatif.
BPKAD Kota Jogja mengembangkan SIAP, sistem pengingat digital untuk mendorong penarikan APBD tepat waktu dan mencegah penumpukan.