Dua Atlet Menembak Gunungkidul Bidik Tiket Olimpiade 2028
Dua atlet menembak Gunungkidul, Kanuruan Al Ghozi dan Anang Febrian, mengikuti Pelatnas untuk kejuaraan dunia Qatar sebagai kualifikasi Olimpiade 2028.
ilustrasi Perda
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Pemkab Gunungkidul menyiapkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) baru untuk dibahas bersama dengan Dewan. Total tahun ini ada 15 perda baru yang harus diselesaikan.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Gunungkidul, Miksan, mengatakan Pemkab berkomitmen untuk menyelesaikan target raperda yang menjadi usulan Bupati. Total dari 15 raperda yang disepakati, sebanyak 12 rancangan merupakan usulan dari Pemkab, sedangkan sisanya sebanyak tiga raperda merupakan inisiatif dari Dewan. “Untuk saat ini yang sudah dibahas ada tiga rancangan,” kata Miksan, Senin (15/6/2020).
Menurut Miksan, Pemkab menyiapkan dua raperda baru meliputi Raperda Penanaman Modal dan Raperda Pengelolaan Sampah. “Sudah kami siapkan dan segera kami serahkan ke Dewan untuk dibahas bersama,” ungkapnya.
Disinggung mengenai raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2019, Miksan mengakui untuk saat ini masih dalam proses. Hanya saja, untuk draf masih disusun oleh tim dari Pemerintahan Umum. “Raperda ini wajib dan harus diselesaikan di 2020,” katanya.
Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti, mengatakan untuk raperda usulan dari Pemkab jajarannya tidak mengurusinya karena lebih fokus terhadap ketugasan dalam menyelesaikan tiga target raperda inisiatif yang dimiliki. “Kalau ada kiriman draf, maka kami segera membahasnya melalui pansus. Tetapi sekarang kami fokus menyelesaikan raperda inisiatif yang menjadi tanggung jawab anggota Dewan,” katanya.
Ery menjelaskan dari ketiga raperda inisiatif jajarannya sudah menyelesaikan satu draf Raperda Kabupaten Layak Anak. Untuk Raperda Bantuan Hukum Warga Miskin dan Pengarusutamaan Gender masih dalam proses penyusunan. “Kami selesaikan drafnya terlebih dahulu dan ketiganya harus selesai dibahas di tahun ini,” kata politikus Partai Golkar ini.
Menurut dia, untuk Raperda Kabupaten Layak Anak bakal lebih dulu ditetapkan sebagai raperda inisiatif. Setelah penetapan kemudian dikonsultasikan dengan Pemerintah DIY. “Kalau sudah tidak ada masalah nanti dibahas bersama-sama dengan tim dari Pemkab. Jika sepakat, maka bisa ditetapkan sebagai perda baru,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dua atlet menembak Gunungkidul, Kanuruan Al Ghozi dan Anang Febrian, mengikuti Pelatnas untuk kejuaraan dunia Qatar sebagai kualifikasi Olimpiade 2028.
Bupati Sleman Harda Kiswaya meminta petugas meningkatkan kesiapsiagaan drainase, irigasi, dan infrastruktur air menghadapi musim hujan.
PSI Singapura masuk kategori tidak sehat menjelang F1 2026. FIA menyebut balapan tetap diperkirakan berjalan, tetapi hiburan bisa dibatasi.
Claude Haiku 5.5 resmi dirilis dengan harga mulai Rp1.791 per 1 juta token dan dirancang untuk pekerjaan AI berulang dalam volume besar.
Persib dan Borneo FC langsung ke perempat final League Cup 2026/2027. Sebanyak 36 klub berebut enam tiket tersisa.
Suzuki V-Strom SX mendapat warna baru di India dengan harga sekitar Rp38 juta. Mesin 249 cc tetap dipertahankan.