PBB Gunungkidul Tembus Rp23,4 Miliar, 55 Kalurahan Dapat Apresiasi
Pemkab Gunungkidul memberi penghargaan kepada 55 kalurahan yang melunasi PBB-P2 sebelum jatuh tempo. Simak target dan realisasinya.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Terbukti membunuh perempuan selingkuhannya, Ratmin, warga Umbulrejo, Kapanewon Ponjong, divonis 11 tahun penjara. Ia membunuh Paniyati, perempuan selingkuhannya pada malam Tahun Baru 2020.
Kasi Pidana Umum Kejari Gunungkidul, Ari Hani Saputri, mengatakan vonis terhadap Ratmin dibacakan hakim Pengadilan Negeri Wonosari, Kamis (16/7/2020) sore. Di dalam putusan itu terdakwa dinyatakan bersalah karena melakukan tindak pidana pembunuhan. “Kami menerima putusan tersebut dan tidak mengajukan banding,” kata Ari kepada wartawan, Jumat (17/7/2020).
Kasus pembunuhan terhadap Paniyati terjadi di Bukit Baturagung, Kapanewon Ponjong. Saat dianiaya korban sempat melawan sebelum akhirnya tewas di lokasi kejadian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul memberi penghargaan kepada 55 kalurahan yang melunasi PBB-P2 sebelum jatuh tempo. Simak target dan realisasinya.
Jadwal KA Bandara YIA Jumat, 30 Oktober 2026, tersedia untuk layanan reguler dan Xpress. Simak jam keberangkatan dan kedatangan.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat, 30 Oktober 2026, tersedia dari Stasiun Palur mulai pukul 05.00 WIB. Cek jadwal di setiap stasiun.
adwal KRL Jogja-Solo Jumat, 30 Oktober 2026 tersedia dalam 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif tiket Rp8.000.
Tiket konser Syahrini Rp35 juta menawarkan akses VIP, lounge khusus, sesi after-show, dan merchandise eksklusif. Kuotanya sekitar 40 orang.
Bakmi godog hangat dan suasana sawah menjadi daya tarik Sajian Kembang Turi di Turi, Sleman, untuk wisata kuliner keluarga saat musim hujan.