Polresta Sleman Jelaskan Duduk Perkara Viral Shinta Komala
Polresta Sleman menegaskan kasus viral Shinta Komala terdiri atas dua perkara berbeda, yakni dugaan penggelapan dan aduan etik polisi.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, JOGJA-Kasus Corona menimpa pedagang Malioboro. Pasien tersebut bahkan sampai meninggal dunia.
Setelah beberapa bulan dibuka, kasus positif Covid-19 muncul dari kawasan Malioboro. Seorang Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan tas dan domoet di Zona 3 Malioboro terkonfirmasi positif dan meninggal dunia.
Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jogja, Heroe Poerwadi menyampaikan bahwa pedagang tersebut sejak 20-26 Agustus 2020 masih aktif berjualan di Malioboro dari pagi hingga malam. Tanggal tersebut diketahui merupakan masa-masa padatnya wisatawan karena libur panjang hari raya.
Selanjutnya pada 27 Agustus 2020, pedagang yang bersangkutan merasa demam, lemas dan batuk sehingga tidak berjualan mulai terhitung tanggal itu.
Pada 1 September 2020 PKL tersebut memeriksakan diri ke Puskesmas, selanjutnya pada 2 September 2020 dibawa ke Rumah Sakit untuk menjalani Rapid Diagnostic Test (RDT) dan hasilnya reaktif. "Tanggal 4 [September] hasil Swab keluar konfirmasi positif dan meninggal sore harinya, dimakamkan malam hari itu juga di Kulonprogo," jelasnya.
Heroe mengatakan upaya tracing dilakukan sejak Sabtu (5/9/2020) pagi. Gerak cepat dilakukan Tim Gugus Tugas dengan meliburkan dua ruas PKL di Zona 3 sebanyak 8 PKL. "Kedua ruas itu jualannya berdekatan dengan pedagang PKL yang berumur 68 tahun," jelasnya. Sejak Jumat (4/9/2020) malam tracing terhadap kontak erat PKL tersebut telah dilakukan. "Baik yang ada di sekitar lapak jualan PKL maupun yg ada di sekitar rumah tinggalnya di Wilayah Suryatmajan, Kecamatan Danurejan, Jogjakarta," imbuhnya.
Dari hasil Tracing diketahui anggota keluarga yang melakukan kontak yakni anak, menantu, dan cucu. "Anak dan menantu yang mengantar berobat ke puskesmas dan yang sempat menggantikan jualan," terang Heroe. Dia melanjutkan bahwa orang yang kontak erat dengan pasien mulai dari keluarga maupun rekan PKL Malioboro diminta untuk isolasi mandiri termasuk warga yang shalat jemaah bersama pasien yang bersangkutan.
Heroe menginformasikan bahwa bagi PKL lain masih boleh berjualan seperti biasa, karena kontak erat sudah melakukan isolasi mandiri, sehingga pihaknya mengklaim kondisi Malioboro masih aman. "Sementara pedagang PKL lainnya masih diijinkan untuk berjualan dan kondisi di Malioboro masih aman, sebab yang kontak erat sudaj6 diliburkan dan isolasi mandiri," ujarnya.
Bila menilik catatan pengunjung yang terdata dalam Kode QR, sejak 18-27 Agustus ada 30.116 orang mengunjungi Malioboro. Sementara itu di Zona 3 dalam kurun waktu tersebut tercatat 3.698 pengunjung masuk ke dalam zona."Tidak semuanya masuk di Zona 3 ruas pedestrian barat dan kota sudah mempunyai nomer kontaknya saatnya nanti jika perlu untuk periksa akan kota hubungi melalui WA untuk periksa," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polresta Sleman menegaskan kasus viral Shinta Komala terdiri atas dua perkara berbeda, yakni dugaan penggelapan dan aduan etik polisi.
Imigrasi memperketat pengawasan WNA di Bantul lewat APOA. Hotel, homestay, dan vila diwajibkan melaporkan tamu asing secara berkala.
Hanung Bramantyo mengadaptasi Children of Heaven berlatar SD Muhammadiyah dengan pesan kuat tentang pendidikan karakter anak.
KPAID Kota Jogja mendorong penerapan pasal lebih berat dalam kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha
Pemerintah memangkas anggaran MBG 2026 menjadi Rp268 triliun demi efisiensi program Makan Bergizi Gratis.
DPRD DIY memastikan tidak ada kebijakan pemutusan kerja terhadap tenaga pendidik non-aparatur sipil negara tersebut di Daerah Istimewa Yogyakarta