Tiket Ludes 15 Menit, MJM 2026 Siap Dongkrak Wisata Jogja
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, JOGJA-Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY mengumumkan 22 penambahan kasus positif pada Kamis (24/9/2020). Penambahan kasus ini hanya dari dua domisili, yakni Sleman 20 kasus dan Kota Jogja 2 kasus. sementara 18 kasus dinyatakan sembuh dan tiga kasus dilaporkan meninggal.
Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, mengatakan berdasarkan riwayatnya, penambahan kasus terdiri dari tracing kasus positif 12 kasus, perjalanan luar daerah 3 kasus dan masih dalam penelusuran 7 kasus. “Merupakan hasil pemeriksaan pada 715 sampel dari 646 orang,” ujarnya.
BACA JUGA: Kisah Aiptu Sri Mulyono, Polisi Relawan Pemakaman Covid-19 yang Meninggal karena Corona
Tiga kasus dilaporkan meninggal yakni Kasus 1.821, perempuan 67 tahun, Sleman, dengan komorbid diabetes melitus; Kasus 1.990, laki-laki 67 tahun, Bantul, dengan komorbid hipertensi; Kasus 2.402, laki-laki 61 tahun, Sleman, dengan komorbid jantung dan diabetes melitus.
Adapun kasus sembuh berdasarkan domisilinya meliputi Kota Jogja 1 kasus, Bantul 3 kasus, Kulonprogo 1 kasus dan Sleman 13 kasus. dengan penambahan ini maka total kasus positif DIY menjadi sebanyak 2.397 kasus, dengan 1.652 kasus sembuh dan 64 kasus meninggal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
18 Agustus 2026 diperingati sebagai Hari Konstitusi Indonesia. Simak sejarah, makna, dan status libur nasional pada tanggal tersebut.