DPRD Gunungkidul Siapkan Perda Reklame, Bidik Optimalisasi PAD
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul memastikan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa akan dilanjutkan di tahun depan. Meski masih menunggu Peraturan Kementerian Keuangan sebagai petunjuk pelaksanaan, kalurahan diminta mempersiakan program yang tertuang dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Desa (RAPBDes) 2021.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat DP3AKBPMD Gunungkidul, Subiyantoro, mengatakan BLT Dana Desa akan berakhir pada Desember mendatang. Namun demikian, sesuai dengan instruksi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.13/2020, ada tiga sasaran untuk kegiatan 2021. Salah satunya menyangkut lanjutan penyaluran BLT Dana Desa. “Sedangkan dua program lainnya meliputi pengembangan BUMDes dan Sumber Daya Manusia,” katanya kepada Harianjogja.com, Rabu (11/11/2020).
BACA JUGA: Begini Rasanya Menonton Bioskop di Jogja di Tengah Pandemi
Meski sudah ada ketetapan akan diteruskan lagi, petunjuk teknis berupa Peraturan Menteri Keuangan belum keluar. Pamong kalurahan pun diminta untuk mempersiapkan program ini dengan memasukan kedalam rencana kegiatan di RAPBDes 2021. “Yang pentig dimasukan dulu ke program di tahun depan sehingga sudah alokasi khusus untuk pelaksanaan BLT Dana Desa,” katanya.
Subiyantoro mengatakan program BLT Dana Desa dilaksanakan sebagai stimulan bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Awalnya, bantuan hanya berlangsung selama tiga bulan mulai dari April hingga Juni. Berhubung pandemi masih terus berlangsung, bantuan diperanjang hingga akhir tahun.
BACA JUGA: Covid-19: Pembatasan Sosial di Banguntapan & Sewon Akan Dikaji
Namun, kata dia, tidak semua kalurahan menyalurkan bantuan hingga Desember. Pasalnya, dari 144 kalurahan hanya ada 24 kalurahan yang menyalurkan sampai akhir tahun. “Rata-rata hanya menyalurkan sampai September. Ini bukan masalah karena penyaluran lanjutan juga sangat bergantung dengan keuangan yang dimiliki kalurahan. Sebab jika anggaran sudah habis, maka kalurahan diperbolehkan tidak menyalurkan lagi,” katanya.
Lurah Pacarejo, Kapanewon Semanu, Suhadi mengatakan sudah mendengar adanya rencana perpanjangan BLT Dana Desa di tahun depan. “Kabarnya akan diperpanjang, tapi belum ada pemberitahuan resminya,” katanya.
Pihaknya siap untuk memasukan program BLT Dana Desa menjadi salah satu prioritas kegiatan di 2021. “Akan kami masukan ke dalam RAPBDes 2021 sehingga nanti tinggal melaksanakan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Baznas Kulonprogo telah menyalurkan 40 tangki air bersih ke 11 titik kekeringan. Sebanyak 200 tangki disiapkan selama musim kemarau.
Bareskrim mengungkap MV King Sun tiga kali menyelundupkan ketamin. Pengiriman ke Indonesia sebanyak 1.298 kg berhasil digagalkan.
KPK belum menahan Yuddy Renaldi dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB karena mempertimbangkan kondisi kesehatannya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 14 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Karhutla Gunung Bromo di kawasan TNBTS berhasil dipadamkan. Luas area terbakar mencapai 1.120 hektare di empat kabupaten.