WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji. /Ist-Dok Humas Pemda DIY
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Pusat mewajibkan pelaku perjalanan di Jawa termasuk DIY mengantongi surat hasil antigen. Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menuturkan berdasarkan Surat Edaran Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada 16 Desember lalu, pengecekan surat antigen wajib dilakukan di bandara dan stasiun kereta.
“Di dalam kontrolnya yang diwajibkan skrining perjalanan udara di bandara melalui maskapai dan kereta. Tempat-tempat wisata, hotel, rumah tangga [penerima pelaku perjalanan], seyogyanya lakukan skrining kepada tamu-tamunya, supaya kita bisa pastikan tamu datang dalam keadaan sehat,” katanya, Senin (21/12/2020).
BACA JUGA: Razia Rapid Test Antigen di DIY Tidak di Perbatasan, tetapi Hotel & RT
Tempat wisata, hotel dan rumah penerima pelaku perjalanan diharapkan dapat memastikan tamunya sehat untuk mengakomodir pelaku perjalanan yang menggunakan transportasi darat non kereta api, agar tetap terpantau.
“Intinya semua [pelaku perjalanan] wajib sehat. Tidak semuanya harus ikuti proses operasi [penegakan hukum], tapi semua harus sehat. Kalau tidak sehat ya jangan kemana-mana. Walaupun bentuknya kewajiban hanya muncul pesawat dan kereta, saat berkunjung ke destinasi wisata, penyelenggara wajib cek,” ujarnya.
Ia juga minta pengelola dan pelaku usaha temapt wisata agar benar-benar melaksanakan protokol kesehatan, karena jika tidak akan ditutup seperti yang terjadi pada salah satu tempat hiburan di Jalan Urip Sumoharjo. “Destinasi wisata, tempat hiburan, mal, tidak patuhi prokes kita tutup,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya hari ini berdasarkan data resmi KAI Access.
BMKG memprakirakan cuaca DIY Kamis 25 Juni 2026 didominasi cerah hingga cerah berawan, dengan potensi kabut di sejumlah wilayah perbukitan.
PLTMH Kedungrong di Samigaluh membuat warga tetap menikmati listrik saat pemadaman PLN. Biaya murah dan mampu melayani 50 KK.
Kompor Tuwanggana di Giwangan mengubah limbah ranting menjadi energi alternatif sekaligus solusi pengelolaan sampah organik perkotaan.
Kuota transmigrasi Bantul 2026 turun drastis. Dari tiga KK pada tahun lalu, kini hanya satu KK yang mendapat kesempatan berangkat.