Tiket Ludes 15 Menit, MJM 2026 Siap Dongkrak Wisata Jogja
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Petugas Dishub gabungan dengan sejumlah instansi melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan pribadi berpelat nomor luar DIY dan bus AKAP yang masuk ke wilayah DIY di Lumbungrejo Tempel Sleman, Sabtu (11/4/2020)./Harian Jogja-Hafit Yudi Suprobo
Harianjogja.com, JOGJA—Selama libur Imlek, Pemda DIY akan memeriksa bukti antigen pelaku perjalanan di perbatasan. Berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya, pemeriksan juga menyasar pada kendaraan yang hendak keluar DIY.
Aji menjelaskan, hal ini diterapkan atas kesepakatan dengan Pemda Jateng. “Yang paling efektif DIY screening orang yang keluar, Jawa Tengah juga screening orang yang keluar. Supaya tidak nyegati orang yang sudah lakukan perjalanan jauh,” kata Kabag Humas Pemda DIY, Ditya Nanaryo Aji, Rabu (20/2/2021)
Meski demikian, pemeriksaan tidak akan dilakukan selama 24 jam, melainkan hanya pada jam tertentu. Sasaran yang akan diperiksa pun tidak ditentukan dengan kriteria khusus, melainkan dipilih secara acak. Pihaknya juga tidak menyediakan fasilitas tes antigen, karena hal ini merupakan kewajiban setiap pelaku perjalanan.
Pemeriksaan akan melibatkan sejumlah pihak seperti Satpol PP dan Polri. Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, mengatakan untuk teknis personel yang akan diturunkan masih menunggu arahan Dinas Perhubungan DIY. “Sesuai permintaan Dishub,” katanya.
Ssementara, sesuai instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak bepergian selama libur panjang Imlek dan ahkir pekan pada 12-14 Februari, Pemda DIY menerapkan kebijakan yang sama.
BACA JUGA: Pemerintah Larang ASN Keluar Kota 11 - 14 Februari 2021, Ini Sanksinya
Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran Menpan RB No. 4/2021 tentang Pembatasan Bepergian Keluar Daerah Bagi Pegawai ASN selama libur Tahun Baru Imlek 2572 pada masa pandemi Covid-19, yang bertujuan meminimalisirpenularan covid-19 dari pelaku perjalanan.
Sekda DIY, Kasdarmanta Baskara Aji, mengatakan karena SE tersebut merupakan kebijakan Pusat yang berlaku secara nasional.
Pemda DIYmengimbau agar ASN di DIY tidak bepergian tidak hanya selama libur Imlek, tetapi setidaknya selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kecuali memang benar-benar diperlukan.
Menurutnya, ASN harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat untuk mematuhi PPKM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Operasional YIA kembali normal setelah erupsi Anak Krakatau sempat memicu penyesuaian hingga pembatalan penerbangan pada 6-7 September 2026.
99 Asmaul Husna lengkap dengan arti dan cara meneladaninya dalam kehidupan sehari-hari sebagai refleksi untuk memperbaiki perilaku.
Ibu-ibu Jogja kembali menggelar aksi pukul panci dari Tugu ke UGM, menyoroti 43 ribu korban keracunan MBG dan kebijakan pemerintah.
JJLS Kelok 23 segera diuji coba. Waktu tempuh Kretek-Girijati dipangkas dari sekitar 30 menit menjadi 7,5 menit.
BMKG mencatat gempa susulan Flores M7,7 mencapai 13.863 kali hingga Rabu pagi, dengan magnitudo terbesar 6,2.