Advertisement

Dishub Sleman Terjunkan Puluhan Personel di Prambanan & Tempel, Kendaraan Pelat Magelang & Klaten Tidak Diperiksa

Hafit Yudi Suprobo
Rabu, 10 Februari 2021 - 15:17 WIB
Budi Cahyana
Dishub Sleman Terjunkan Puluhan Personel di Prambanan & Tempel, Kendaraan Pelat Magelang & Klaten Tidak Diperiksa Petugas Dishub gabungan dengan sejumlah instansi melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan pribadi berpelat nomor luar DIY dan bus AKAP yang masuk ke wilayah DIY di Lumbungrejo Tempel Sleman, Sabtu (11/4/2020) - Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman bakal menerjunkan 32 personel untuk menjaga dua titik perbatasan DIY dengan Jawa Tengah, yakni Tempel dan Prambanan, jelang libur panjang Hari Raya Imlek mendatang.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman Arip Pramana mengatakan upaya tersebut dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan wisatawan yang masuk ke DIY seiring Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PPKM) Ketiga di DIY yang bertepatan dengan libur panjang Hari Raya Imlek.

Advertisement

BACA JUGA: Banyak Warga Tertular Covid, Satu Kampung di Bantul Terancam Lockdown

“Kalau Dishub Sleman per sif ada empat orang. Kami ada di Tempel dan di Prambanan. Masing-masing tempat ada empat orang per sif. Total personel yang diturunkan ada 32 orang karena ada empat shift di dua tempat,” kata dia.

Dishub Kabupaten Sleman bakal menjaga Tempel dan Prambanan selama dua hari pada Kamis (11/2/2021) dan Jumat (12/2/2021) dan mencegat kendaraan dari Jawa Timur serta Jawa Barat.

“Nanti di Prambanan kendaraan dari luar DIY akan kami arahkan masuk ke terminal Prambanan. Begitu juga di Tempel, kendaraan dari luar DIY akan kami arahkan masuk ke Puskesmas Tempel yang ada di Margorejo," ujar Arip.

BACA JUGA: Hujan Semalam Suntuk, Puluhan Rumah dan Ratusan Hektare Lahan Pertanian di Kulonprogo Kebanjiran

Namun, pemeriksaan tidak akan menyasar kendaraan yang berasal dari wilayah yang berdekatan dengan DIY seperti wilayah Magelang dan Klaten. Surat bebas Covid-19 akan diminta dari setiap penumpang kendaraan yang berasal dari luar DIY. 

“Pelaku perjalanan dari zona merah tentunya harus membawa surat antigen. Kalau tidak membawa ya putar balik. Tapi, operasi detailnya ke provinsi. Kami hanya mendukung personel. Pemeriksaan tidak menyasar kendaraan yang dekat dengan kami. Pelat-pelat yang misal dari Magelang, Klaten tidak diperiksa.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement