Barcelona Libas Getafe 3-0, Catat Delapan Kemenangan Beruntun
Barcelona mengalahkan Getafe 3-0 pada pekan kedelapan Liga Spanyol. Hasil ini menjaga rekor sempurna Blaugrana dengan delapan kemenangan.
Penyerahan beasiswa pendidikan oleh BP Jamsostek kepada perwakilan pelajar dan mahasiswa di DIY, Rabu (21/4/2021). /Ist.
Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 216 pelajar dan mahasiswa di DIY mendapatkan beasiswa Pendidikan dari BP Jamsostek. Serah terima beasiswa itu dilakukan di Ruang Rapat Sekda DIY, Kompleks Kepatihan, Rabu (21/4/2021) bersamaan dengan secara daring yang digelar oleh Pemerintah Pusat.
Kepala Kantor BP Jamsostek DIY Asri Basir menjelaskan beasiswa pendidikan ini diberikan jika peserta mengalami salah satu dari tiga kondisi. Mulai dari cacat total tetap akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, peserta meninggal akibat kecelakaan kerja dan peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja namun telah menjadi peserta selama tiga tahun. Syarat penerima beasiswa adalah usia sekolah atau belum sampai 23 tahun.
"Beasiswa ini diberikan kepada maksimal dua orang anak dari peserta dengan rincian beasiswa yang diterima adalah untuk TK dan SD sebesar Rp1,5 juta per tahun, untuk SMP Rp2 juta per tahun, SMA sebesar Rp3 juta per tahun dan untuk perguruan tinggi Rp12 juta per tahun," ujarnya, Kamis (22/4/2021).
Baca juga: Vaksinasi Guru di Sleman Kelar, Sekolah Tatap Muka Tinggal Selangkah Lagi
Asri menambahkan untuk DIY beasiswa yang diberikan sesuai dengan klaim 2020 untuk 216 anak dari pelajar dan mahasiswa. Adapun nilai totalnya Rp913 juta. "Yang diberikan saat ini adalah klaim 2020," katanya.
Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya mengapresiasi adanya program beasiswa pendidikan yang digulirkan oleh BP Jamsostek. Melalui beasiswa tersebut diharapkan membantu para penerima untuk terus bisa melanjutkan pendidikannya. Soal pendataan siswa, ia menyerahkan sepenuhnya kepada BP Jamsostek sesuai kriteria.
“Kami sangat mengapresiasi di berikannya beasiswa pendidikan ini. Karena dapat membantu pagi siswa penerima untuk melanjutkan pendidikan. Kalau soal penerimanya itu pihak BPJS Ketenagakerjaan yang melakukan pendataan sesuai kriteria yang telah ditentukan,” katanya.
Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Percepat Larangan Mudik
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menilai beasiswa tersebut sangat membantu program pemerintah dalam memberikan dukungan beasiswa kepada siswa. Pemda DIY sendiri melalui Disdikpora sebenarnya telah memiliki sejumlah program beasiswa untuk meringankan pelajar terutama SMA/SMK.
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengatakan kehadiran Permenaker No,5/2021 sebagai pemutakhiran empat Permen sebelumnya ini sangat dinantikan kehadirannya. program itu sebagai bentuk negara hadir untuk memastikan anak yang kurang beruntung, namun tetap mendapatkan pendidikan. "Permen ini mengatur tentang jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya.
Dirut BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo mengatakan proyeksi total penerima manfaat beasiswa secara nasional mencapai 10.451 anak, dengan total nilai yang dikucurkan sebesar Rp115,64 miliar. Selain itu beasiswa naik 1.350%, dari sebelumnya sebesar Rp12 juta untuk satu anak, menjadi maksimal Rp174 juta untuk dua orang anak.
"Kami berharap dengan adanya beasiswa ini dapat mendukung mereka dalam menjalani proses belajar di sekolah dan perguruan tinggi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Barcelona mengalahkan Getafe 3-0 pada pekan kedelapan Liga Spanyol. Hasil ini menjaga rekor sempurna Blaugrana dengan delapan kemenangan.
Jadwal KA Bandara YIA Senin, 12 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan reguler. Cek jam keberangkatan dari Jogja, Wates, dan YIA.
Kader Gerindra Sleman menggelar Gerakan Indonesia Asri di Tlogo Putri, Kaliurang, dengan menanam pohon, menebar benih ikan, dan membagikan sembako.
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin, 12 Oktober 2026 tersedia dalam 12 perjalanan dari Palur. Simak jam keberangkatan di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin, 12 Oktober 2026 tersedia dalam 15 perjalanan. Simak jam keberangkatan dan tarif tiket Rp8.000.
Pemerintah mencatat setoran Rp57,1 triliun dari Satgas PKH selama 2025–2026, termasuk pajak dan PNBP hasil penertiban kawasan hutan.