Dukung Kemandirian Difabel, Pemkab Gunungkidul Salurkan Alat Bantu
Pemkab Gunungkidul menyalurkan alat bantu bagi kelompok difabel untuk menunjang aktivitas dan mendorong kemandirian.
Ilustrasi APBD./JIBI
Harianjogja.com, WONOSARI – DPRD Gunungkidul mengingatkan kepada pemkab untuk segera menyelesaikan penyusunan draf rancangan peraturan daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD 2020 harus segera dikebut. Sesuai kententuan, draf paling lambat diserahkan ke dewan enam bulan setelah tahun anggaran 2021 berjalan.
Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Ery Agustin S mengatakan, pemkab tidak memiliki banyak waktu lagi untuk menyerahkan draf Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2020 karena waktunya tinggal 1,5 bulan. Hal ini dikarenakan ada ketentuan rancangan harus sudah diserahkan enam bulan tahun anggaran 2021 berjalan. “Itu berarti maksimal Juni harus suda diserahkan dan dimulai pembahasan,” kata Ery kepada wartawan, Jumat (21/5/2021).
Meski demikian, sambung dia, hingga memasuki minggu ketiga Mei belum ada tanda-tanda rancangan akan diserahkan dewan. Ery pun berharap draf segera diserahkan sehingga bisa dilakukan pembahasan secara bersama-sama. “Kami minta agar penyerahan tidak mempet waktunya,” ungkapnya.
Disinggung mengenai kemungkinan adanya sanksi terkait dengan keterlamabatan penyerahan, Ery mengakui tidak ada sanksi khusu. Ini dikarenakan dalam Undang-Undang No.23/2014 tentang Pemerintahan Daearah tidak mengatur secara rinci.
Meski demikian, ia berharap ketiadaan sanksi tidak menjadi alasan untuk menyerahkan melampau batas waktu yang ditentukan. Keterlambatan akan berdampak terhadap proses pembahasan serta berdampak terhadap penyusunan APBD Perubahan 2021.
“Sebelum perda pertanggungjawaban disahkan, maka tidak bisa membahas APBD Perubahan. Jadi harus segera diselesaikan sehingga bisa fokus di perubahan dan dilanjutkan ke APBD 2022,” katanya.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih menambahkan, pemkab sering menyerahkan berbagai rancangan di waktu yang mepet. Ia berharap dengan adanya kepemimpinan baru, kebiasaan yang kurang baik bisa diubah. “Jangan mepet-mepet waktu penyerahannya,” kata Endah.
Menurut dia, penyerahan yang mepet akan berimplikasi terhadap pembahasan yang kurang bisa dimaksimalkan. “Makanya kami minta diperbaiki sehingga pembahasan bisa dilakukan secara rinci dan hasilnya bisa maksimal,” katanya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Gunungkidul, Saptoyo mengatakan, draf Pertanggungjawaban APBD 2020 masih dalam proses penyusunan. Meski demikian, ia optimistis dapat diselesaikan di akhir Mei ini.
“Kami jadwalkan awal Juni diserahkan DPRD untuk dibahas bersama-sama,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul menyalurkan alat bantu bagi kelompok difabel untuk menunjang aktivitas dan mendorong kemandirian.
Dewa United menang 3-1 atas Borneo FC di Stadion Segiri lewat gol Johnathan Pereira dan dua gol Denilson.
Nusron Wahid dua kali absen rapat Komisi II DPR. Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan menyebut Nusron memiliki penugasan lain yang terjadwal.
Kaspersky menemukan lebih dari 1.000 email phishing yang menyamar sebagai Zoom dan DocuSign serta menyasar akun perusahaan.
Kebakaran Gunungkidul mencapai 154 kasus hingga September 2026 dengan kerugian Rp2,96 miliar dan dua warga meninggal dunia.
Prabowo menyampaikan duka atas kecelakaan Virgo Transport 8 dan meminta investigasi. Sebanyak 129 orang masih dalam pencarian.