Modus Tukar Uang, 2 WNA Gasak Rp4,2 Juta di Gunungkidul
Dua WNA mencuri Rp4,2 juta di warung Gunungkidul dengan modus tukar uang. Polisi masih memburu pelaku dan imbau warga waspada.
Ilustrasi APBD./JIBI
Harianjogja.com, WONOSARI – DPRD Gunungkidul mengingatkan kepada pemkab untuk segera menyelesaikan penyusunan draf rancangan peraturan daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD 2020 harus segera dikebut. Sesuai kententuan, draf paling lambat diserahkan ke dewan enam bulan setelah tahun anggaran 2021 berjalan.
Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Ery Agustin S mengatakan, pemkab tidak memiliki banyak waktu lagi untuk menyerahkan draf Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2020 karena waktunya tinggal 1,5 bulan. Hal ini dikarenakan ada ketentuan rancangan harus sudah diserahkan enam bulan tahun anggaran 2021 berjalan. “Itu berarti maksimal Juni harus suda diserahkan dan dimulai pembahasan,” kata Ery kepada wartawan, Jumat (21/5/2021).
Meski demikian, sambung dia, hingga memasuki minggu ketiga Mei belum ada tanda-tanda rancangan akan diserahkan dewan. Ery pun berharap draf segera diserahkan sehingga bisa dilakukan pembahasan secara bersama-sama. “Kami minta agar penyerahan tidak mempet waktunya,” ungkapnya.
Disinggung mengenai kemungkinan adanya sanksi terkait dengan keterlamabatan penyerahan, Ery mengakui tidak ada sanksi khusu. Ini dikarenakan dalam Undang-Undang No.23/2014 tentang Pemerintahan Daearah tidak mengatur secara rinci.
Meski demikian, ia berharap ketiadaan sanksi tidak menjadi alasan untuk menyerahkan melampau batas waktu yang ditentukan. Keterlambatan akan berdampak terhadap proses pembahasan serta berdampak terhadap penyusunan APBD Perubahan 2021.
“Sebelum perda pertanggungjawaban disahkan, maka tidak bisa membahas APBD Perubahan. Jadi harus segera diselesaikan sehingga bisa fokus di perubahan dan dilanjutkan ke APBD 2022,” katanya.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih menambahkan, pemkab sering menyerahkan berbagai rancangan di waktu yang mepet. Ia berharap dengan adanya kepemimpinan baru, kebiasaan yang kurang baik bisa diubah. “Jangan mepet-mepet waktu penyerahannya,” kata Endah.
Menurut dia, penyerahan yang mepet akan berimplikasi terhadap pembahasan yang kurang bisa dimaksimalkan. “Makanya kami minta diperbaiki sehingga pembahasan bisa dilakukan secara rinci dan hasilnya bisa maksimal,” katanya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Gunungkidul, Saptoyo mengatakan, draf Pertanggungjawaban APBD 2020 masih dalam proses penyusunan. Meski demikian, ia optimistis dapat diselesaikan di akhir Mei ini.
“Kami jadwalkan awal Juni diserahkan DPRD untuk dibahas bersama-sama,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dua WNA mencuri Rp4,2 juta di warung Gunungkidul dengan modus tukar uang. Polisi masih memburu pelaku dan imbau warga waspada.
Kemlu RI mengecam tindakan Israel terhadap relawan Global Sumud Flotilla 2.0 dan terus mengupayakan pembebasan WNI yang ditangkap.
Talud Sungai Gajah Wong di Bantul ambrol dan mendekati jembatan. DPRD DIY mendesak penanganan darurat sebelum musim hujan tiba.
Barantin membentuk satgas 24 jam untuk mengawasi hewan kurban jelang Idul Adha 2026 dan memastikan lalu lintas ternak aman.
Polres Ponorogo menggeledah ponpes di Jambon usai pimpinan pesantren jadi tersangka pencabulan santri. Polisi sita sejumlah barang bukti.
Harga sembako Banyumas jelang Iduladha 2026 masih stabil. Harga sapi dan domba naik, namun stok pangan dipastikan tetap aman.