Begal Payudara Teror Pelari di Bantul, Polisi Buru Pelaku
Polisi menyelidiki kasus begal payudara terhadap perempuan yang sedang jogging di Bambanglipuro, Bantul. Pelaku masih diburu.
Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi. /Harian Jogja-Heroe Poerwadi
Harianjogja.com, JOGJA- Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja mengaku bakal memperketat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro sesuai dengan Instruksi Mendagri No.14/2021 tentang PPKM Mikro. Hal ini agar kasus Covid-19 bisa dikendalikan.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jogja, Heroe Poerwadi mengatakan, pihaknya bersama TNI/Polri dan juga Sat Pol PP akan melakukan operasi bersama untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan di sejumlah tempat. "Ini merupakan upaya dari kami untuk menekan jumlah sebaran kasus. Nanti operasinya akan dilakukan pada jam-jam tertentu," ujarnya, Kamis (24/6/2021).
Dalam Instruksi Mendagri No.14/2021 tentang PPKM Mikro, termuat beberapa poin penting dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di antaranya yakni aturan bekerja dari rumah atau work from home sebanyak 75% di daerah zona merah dan 50% di zona lainnya serta pembatasan operasional warung makan sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas hanya 25 persen.
Heroe menambahkan, di tengah meluasnya kasus Covid-19 belakangan ini penerapan protokol kesehatan yang meliputi 5M belum cukup memadai dalam mewaspadai penularan virus. Pihaknya juga mendorong agar tiap-tiap pengelola unit usaha mesti memiliki Satgas Penanganan Covid-19 yang bertugas untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di tempat itu.
Baca juga: 49 Santri PP Nurul Iman Bantul Positif Covid-19, 100 Santri Lain Menunggu Hasil Swab
"Peran mereka nanti akan menjaga agar protokol kesehatan ini dijalankan dengan maksimal," ungkapnya.
Kapolresta Jogja, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro mengatakan, sampai saat ini pihaknya tetap melakukan patroli penegakan protokol kesehatan di sejumlah tempat. Patroli itu pun disebut rutin digelar baik pagi maupun malam hari. Tempat-tempat wisata seperti Malioboro biasanya menjadi fokus perhatian petugas dalam mengawasi penegakan protokol kesehatan.
Namun demikian, di tengah kasus Covid-19 yang kian meluas pihaknya saat ini masih menunggu surat edaran Walikota Jogja terkait hal teknis dan petunjuk lainnya berkaitan dengan implementasi dari Instruksi Mendagri No.14/2021 itu. "Terkait penambahan patroli, ini kami masih instruksi Walikota, kalau patroli penegakan prokes selama ini tetap berjalan rutin tiap pagi dan malam," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi menyelidiki kasus begal payudara terhadap perempuan yang sedang jogging di Bambanglipuro, Bantul. Pelaku masih diburu.
Komjak RI memantau langsung pemeriksaan tersangka dan saksi dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah di Kejagung.
KPK menahan tiga tersangka penyuap Anwar Sadad dalam kasus dana hibah Jawa Timur 2019–2022. Penahanan berlangsung selama 20 hari.
Laser dan waxing sama-sama menghilangkan bulu tubuh. Ketahui perbedaan ketahanan hasil, cara kerja, serta kelebihan masing-masing metode.
Kebakaran di Kulonprogo meningkat selama musim kemarau 2026. Mayoritas dipicu pembakaran sampah dan kondisi lahan yang semakin kering.
Alwi Farhan turun ke peringkat 11 dunia pada ranking BWF terbaru. Ubed naik ke posisi 26, sementara Putri KW tetap di peringkat enam.