Serapan Pupuk Bersubsidi di DIY Tembus 90 Persen
Realisasi penebusan pupuk bersubsidi di DIY disebut mencapai 90% dari total alokasi tahun ini sebesar 75.049 ton.
Ilustrasi dana./Bisnis Indonesia-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, JOGJA-Pemda DIY meminta kepada pemerintah kalurahan untuk segera mencairkan dana keistimewaan (Danais) untuk penanganan pandemi Covid-19. Sebab, sampai Kamis (12/8/2021) belum ada satu pun kalurahan yang mencairkan danais.
“Kalau administrasi sudah lengkap mohon segera dicairkan [danais untuk penanganan Covid-19],” kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, di Kompleks Kepatihan, Jumat (13/8/2021).
Baskara Aji mengaku belum mengetahui alasan pemerintah kalurahan belum mencairkan danais. Dia menduga kemungkinan karena kehati-hatian pemerintah kalurahan agar tidak terjadi duplikasi karena kalurahan juga sudah menganggarkan untuk penanganan Covid-19 melalui Aanggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBDkal).
BACA JUGA: Ini Penerima Vaksin Covid-19 Tertua di Indonesia, Usianya 100 Tahun
Dia berharap bagi kalurahan yang sudah siap dan sudah melakukan perubahan penjabaran APBDkal agar segera mencairkannya karena dana tersebut sangat dibutuhkan masyarakat. “Harapannya secepatnya dicairkan saja sesuai peruntkan yang diajukan [lewat proposal],” ujar Baskara Aji.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY, Noviar Rahmad mengatakan sampai Kamis (12/8/2021) belum ada satupun kelurahan yang mencairkan danais. Namun proposal yang masuk sudah banyak dan sedang dilakukan verifikasi, “Yang baru lengkap berkasnya baru 150 proposal dan siap dicairkan. Sementara proposal yang masuk sudah banyak masih dalam proses verikasi,” kata Noviar.
Menurut dia, lambatnya pencairan danais kemungkinan ada salah pemahaman di tingkat kalurahan. Dalam proses pengajuan danais untuk penanganan Covid-19 di kalurahan, kata dia, pemerintah kalurahan sebenarnya cukup melakukan perubahan penjabaran APBDkal. Sementara pemahaman kalurahan adalah perubahan APBDkal.
Jika perubahan APBDkal yang dilakukan harus melalui persetujuan Dewan Perwakilan Kalurahan (DPkal), “Sementara yang kita minta adalah perubahan penjabaran APBKal cukup dengan keputusan lurah sudah selesai tanpa dibicarakan dengan DPKal,” ujar Noviar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Realisasi penebusan pupuk bersubsidi di DIY disebut mencapai 90% dari total alokasi tahun ini sebesar 75.049 ton.
Dinas Kesehatan Gunungkidul memastikan belum ada kasus hantavirus, namun warga diminta menjaga kebersihan dan waspada penularan.
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.