Video Konvoi Berbahaya Viral, Polres Bantul Amankan 11 Pelajar
Video konvoi motor berbahaya di Dlingo viral. Polres Bantul mengamankan 11 pelajar dan mendalami dugaan pelanggaran lalu lintas.
Pedagang di kawasan Alun-alun Kidul (Alkid) sedang menutup tempat usahanya pada Kamis (14/1/2021) sekitar pukul 19.30 WIB. /Harian Jogja-Sirojul Khafid\r\n
Harianjogja.com, JOGJA-- Perwakilan pedagang di kawasan Alun-Alun Utara Jogja meminta Pemda DIY agar pelonggaran aktivitas bisa dilakukan. Ia juga menegaskan komitmen untuk menegakkan protokol kesehatan.
Denta Julian, perwakilan pedagang kawasan Alun-Alun Utara Jogja berharap Pemda DIY memberikan kelonggaran aktivitas usaha mereka. Apalagi mayoritas pedagang di kawasan itu disebut dia telah disuntik vaksin Covid-19.
"Selama pandemi ini kami dari pedagang sudah berkomitmen untuk selalu menegakkan prokes di tiap tempat usaha kami. Namun karena mengingat masih masa PPKM level 4, ditambah daya beli masyarakat yang turun serta pariwisata dan pendidikan belum jalan, kekhawatiran akan adanya kerumunan tidak akan ada karena jualan masih pada sepi," jelas dia, Jumat (27/8/2021).
Baca juga: Pemda DIY Didesak Siapkan Anggaran untuk Percepat Vaksinasi Covid-19
Menurut dia, dalam praktiknya syarat menunjukkan aplikasi Pedulilindungi dinilai merepotkan. Pasalnya, tidak semua PKL maupun pedagang angkringan punya fasilitas yang memadai dalam penerapan kebijakan itu. Di sisi lain, pengawasan terhadap aturan tersebut juga bakal melibatkan jumlah petugas yang cukup banyak, sehingga cukup sulit dioptimalkan di lapangan.
"Pastinya kerepotan dalam praktik pelaksanaannya, seolah-olah jajan di angkringan itu seperti jajan di mal yang fasilitasnya lebih lengkap dan pengawasannya bisa ketat. Memang pemerintah dalam hal ini Satpol PP mau berjaga di tiap gerobak angkringan setiap saat," ujar dia.
Baca juga: Kasus Covid-19 dan BOR RS di DIY Turun, Masyarakat Diminta Tetap Disiplin Prokes
Sebelumnya, Pemda DIY menyatakan para pengunjung di sejumlah sektor ekonomi wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi guna mengetahui informasi soal vaksinasi, tes PCR perjalanan maupun informasi tentang riwayat isolasi atau kondisi kesehatan individuyang berkunjung. Mereka nantinya diharuskan men-scan kode batang yang telah disediakan di masa pelonggaran aktivitas bagi pelaku usaha.
“Nantinya seluruh aktivitas yang terkait datang ke restoran, ke mal, warteg, angkringan dan seterusnya itu wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi,” ujar Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Video konvoi motor berbahaya di Dlingo viral. Polres Bantul mengamankan 11 pelajar dan mendalami dugaan pelanggaran lalu lintas.
Libur sekolah memicu lonjakan wisatawan Lava Tour Merapi di Sleman. Banyak pengunjung tak kebagian jip karena seluruh armada telah dipesan lebih dulu.
Timnas Meksiko mengembalikan hadiah Rolex senilai Rp17,9 miliar dari YouTuber SteveWillDoIt karena khawatir melanggar kode etik FIFA.
Vietnam naik kelas jadi negara berpendapatan menengah atas versi Bank Dunia. ASEAN kini punya 5 anggota upper-middle income. Simak daftar lengkap dan dampaknya!
Bocah 8 tahun terseret ombak di Pantai Goa Cemara Bantul, tim SAR gabungan masih melakukan pencarian hingga Minggu sore.
Koperasi Desa Merah Putih di DIY mulai memetakan kebutuhan bahan baku MBG bersama SPPG untuk memperkuat pasokan pangan sekaligus menggerakkan ekonomi desa.