SPMB SMP Bantul 2026 Dibuka Juni, Jalur Domisili Diubah
Dikpora Bantul mulai membuka tahapan SPMB SMP 2026 pada Juni mendatang. Jalur domisili wilayah kini bisa memilih tiga sekolah negeri.
Petugas gabungan memeriksa kendaraan berpelat nomor luar DIY dan bus AKAP yang masuk ke wilayah DIY di Lumbungrejo Tempel Sleman, Sabtu (11/4/2020)/ Harian Jogja-Hafit Yudi Suprobo
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Perhubungan DIY akan mulai memberlakukan pengecekan terhadap bus pariwisata dan angkutan perjalanan yang masuk ke provinsi ini seiring bertambahnya objek wisata yang dibuka melalui uji coba pada masa PPKM level 3.
Pengecekan akan meliputi kelengkapan berkas pengunjung mulai dari kartu vaksin, kapasitas penumpang, dan surat bebas Covid-19 guna mencegah penyebaran Covid-19 meluas.
BACA JUGA: Covid-19 DIY Bertambah 60 Kasus, Kulonprogo Nihil Kasus Meninggal
Kepala Dinas Perhubungan DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan akhir pekan lalu menjadi uji coba pertama terhadap pengawasan angkutan pariwisata dan perjalanan. Pengawasan dilakukan di satu area yakni sisi parkir Bandara Adisucipto.
"Kami uji nengawasi bus dengan menempelkan stiker. Surat edaran dari Satgas Covid-19 nasional terkait dengan pengaturan perjalanan dan syarat vaksinasi sudah keluar," kata Ni Made, Senin (27/9/2021).
Selain area Bandara Adisucipto, pengawasan akan dilakukan di Terminal Dhaksinarga Wonosari, Terminal Semin, Terminal Jombor, Pakem, Terminal Wates, Palbapang, dan di Kota Jogja.
“Akan ada delapan simpul pengawasan," ungkap dia.
Pengawasan bertujuan memastikan agar penyebarluasan Covid-19 bisa ditekan serta memastikan wisatawan atau pengunjung luar daerah yang masuk ke wilayah DIY benar-benar sehat.
BACA JUGA: Banyak Jalur Menuju Destinasi Wisata, Pemda DIY Sulit Halau Pelancong
Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dinas Perhubungan DIY Bagas Senoadji menyebut petugas akan mengecek secara langsung dokumen pelengkap yang diatur dalam perjalanan ke luar daerah. Jika memenuhi syarat seperti kartu vaksin, kapasitas maksimal 70 persen, dan surat bebas Covid-19, angkutan pariwisata bakal ditempeli stiker khsusus sebagai penanda telah lolos skema pemindai dari petugas.
"Kami juga minta QR code ride-nya ke Pusat, kalau sudah turun gampang dan cepat, tapi nanti akan uji coba dulu. Yang diawasi berupa bus dan minibus," katanya.
Jika tidak memenuhi syarat, kendaraan angkutan wisata bakal ditolak masuk ke Jogja. Petugas akan memutarbalikkan kendaraan itu meskipun hanya satu penumpang yang tidak mempunyai dokumen lengkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dikpora Bantul mulai membuka tahapan SPMB SMP 2026 pada Juni mendatang. Jalur domisili wilayah kini bisa memilih tiga sekolah negeri.
Polri menegaskan kesiapan operasional 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang akan diresmikan secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto.
Forum Anak Daerah (FAD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sukses menggelar hari pertama dari rangkaian kegiatan "Temu Hati #17" di Ruang Nyi Ageng Serang
Dinkes Sleman ungkap keracunan Toragan akibat Salmonella dari makanan hajatan, seluruh pasien kini telah pulih.
Prabowo resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, soroti keadilan sosial dan nilai Pancasila dalam kasus buruh Indonesia.
Gunungkidul perketat pengawasan hewan kurban 2026 dengan 120 petugas dan pemeriksaan SKKH di pasar hewan.