Tiga Lampu Proyek Tol Jogja-Solo Dicuri, Pelaku Ditangkap Pekerja
Tiga lampu LED proyek Tol Jogja-Solo di Gamping, Sleman, diduga dicuri. Pekerja memergoki pelaku setelah lampu tiba-tiba menghilang.
Gua Selarong, Bantul./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL - Goa Selarong kini tengah dalam proses pengajuan sebagai cagar budaya. Beberapa perubahan nantinya akan dilakukan di goa ini pasca diterapkan sebagai cagar budaya.
Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Bantul, Nugroho Eko Setyanto menyampaikan bila proses pengajuan Goa Selarong sebagai Cagar Budaya masih terus berlangsug. Saat ini progres masih berada pada tahap penandatanganan oleh Bupati Bantul.
"Masih proses ditanda tangani pak Bupati. Tentang penetapannya sebagai cagar budaya. Saat ini tanda tangan belum turun, tapi sudah kita ajukan," tuturnya pada Kamis (21/10/2021).
Nugroho berharap tahun ini penetapan Goa Selarong sebagai cagar budaya bisa terpenuhi. "Target tahun ini Insyaallah sudah ditetapkakan sebagai cagar budaya," tandasnya.
Baca juga: Ingat! Bus Wisata Masuk Jogja Harus Kantongi Tiket dari Terminal Giwangan
Penambahan beberapa papan informasi rencananya bakal dilakukan di beberapa sudut Goa Selarong. Pemasangan tersebut diharapkan dapat menambah latar belakang sejarah dan nilai edukasi bagi para pengunjung. "Itu dikupas semua di dalam kajian kita," ujarnya.
Ditambahkan Nugroho, pihaknya bakal mengembalikan Goa Kakung dan Goa Putri. "Itu nanti akan kita kembalikan ke nama aslinya," tandasnya.
Diharapkan Nugroho, penunjukan Goa Selarong sebagai Cagar Budaya dapat memberikan nilai edukasi bagi masyarakat dan ikut menjaga gua bersama. "Pertama kita ingin menyampaikan informasi tentang keberadaan goa sebagai cagar budaya. Setelah mengetahui itu sebagai cagar budaya untuk bersama-sama menjaganya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tiga lampu LED proyek Tol Jogja-Solo di Gamping, Sleman, diduga dicuri. Pekerja memergoki pelaku setelah lampu tiba-tiba menghilang.
UGM mempertimbangkan langkah hukum untuk mengadvokasi lima mahasiswa yang diduga menjadi korban kekerasan saat demo di Sudirman.
Sleman menyiapkan sanksi tegas bagi pelajar yang terbukti terlibat kejahatan jalanan, namun hak pendidikan tetap dijamin.
BPBD Kota Jogja mengingatkan warga memahami tingkatan sirine EWS agar tahu kapan harus waspada, bersiap, hingga melakukan evakuasi.
DPRD Gunungkidul menyoroti potensi parkir ilegal dan pungutan ganda di destinasi wisata serta mendorong pengelolaan bersama warga lokal.
BGN memberikan suspend 30 hari kepada SPPG Sidoarjo Tanggulangin setelah 512 santri keracunan. Investigasi penyebab masih dilakukan.