Manfaatkan Jeda Internasional, PSS Sleman Asah Tendangan Bebas
PSS Sleman memanfaatkan jeda internasional dengan mengasah tendangan bebas untuk memaksimalkan peluang dari situasi bola mati.
Foto Ilustrasi Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta (dua dari kanan) saat mengimbau karyawan salah satu warung makan di selatan Pasar Bantul untuk menerapkan protokol kesehatan. /Istimewa-Dokumen Satpol PP Bantul
Harianjogja.com, BANTUL--Sepekan pelaksanaan PPKM Level 2 Satpol PP menyoroti penerapan jam buka usaha kafe yang masih melanggar. Beberapa kafe baru tutup dini hari karena mengaku buka malam hari.
Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta menjelaskan bila dalam Inbup maupun Ingub usaha yang buka pagi atau siang hari maksimal beroperasi sampai pukul 21.00 WIB. Sedangkan usaha yang buka sekitar pukul 18.00 WIB maka diperbolehkan beroperasi hingga pukul 24.00 WIB.
BACA JUGA : Menko Airlangga Sebut 3 Kabupaten di DIY Sudah PPKM
Diterangkan Yulius pada Selasa (26/10) pemberlakuan aturan tersebut jadi celah para pelaku usaha. Pelaku usaha yang buka siang masih terus beroperasi hingga dini hari. Padahal seharusnya mereka sudah mulai tutup pukul 21.00 WIB. "Kemarin kita menginformasikan kepada Satgas kewilayahan, sekiranya ada yang buka dari pagi ya sebaiknya sampai pukul 21.00 WIB," tuturnya.
"Tapi itu kan normatif ya untuk kita pantau. Mereka bilang bahwa kami buka pukul 18.00 WIB sehingga harus buka sampai pukul 24.00 WIB. Mungkin aturan jam itu jadi sangat sulit kita awasi, sehingga ketika pengecekan kita lihat dari sisi kapasitas," tambahnya
Yulius mengakui pelanggaran kapasitas juga masih sering ditemui di lapangan. "Kapasitas yang harusnya 50 persen, tetapi ada beberapa usaha terkait kapasitas ini seperti diabaikan. Padahal jaga jarak masih menjadinhal penting," tuturnya.
BACA JUGA : PPKM Level 2, Ini Pelonggaran Kegiatan Masyarakat di Kota
Para pemilik kafe pekan lalu telah diundang Satpol PP untuk diberi arahan terkait pelaksanaan PPKM Level 2. Pada kesempatan tersebut, para pemilik kafe juga telah menyepakati komitmen untuk menerapkan prokes dengan baik.
"Kita lihat atas komitmen yang sudah dibuat, sampai ada pelanggaran kita tinggal menunjukkan. Ini lho, kemarin sudah membuat komitmen itu jangan hanya dokumen hitam di atas putih. Tetapi ya harus menjadi konsekuensi komitmen untuk dilaksanakan di lapangan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PSS Sleman memanfaatkan jeda internasional dengan mengasah tendangan bebas untuk memaksimalkan peluang dari situasi bola mati.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur pada Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkap tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarifnya Rp8.000.
Indonesia masih berpeluang menambah emas Asian Games 2026 lewat sepak takraw dan padel setelah mengoleksi 35 medali.
KBRI Bangkok mengimbau WNI di Thailand memantau cuaca dan kondisi jalan untuk mengantisipasi banjir hingga 7 Oktober 2026.
Hashim mundur dari WIFI. Pengamat menilai Internet Rakyat dan pemanfaatan spektrum 1,4 GHz tetap berjalan sesuai komitmen perusahaan.