Polisi Buru Pengemudi Misterius Pemicu Kecelakaan Maut di Monjali
Polisi menyelidiki kecelakaan maut di Jalan Monjali Sleman yang menewaskan lansia. Pengemudi kendaraan misterius masih diburu.
Foto Ilustrasi Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta (dua dari kanan) saat mengimbau karyawan salah satu warung makan di selatan Pasar Bantul untuk menerapkan protokol kesehatan. /Istimewa-Dokumen Satpol PP Bantul
Harianjogja.com, BANTUL--Sepekan pelaksanaan PPKM Level 2 Satpol PP menyoroti penerapan jam buka usaha kafe yang masih melanggar. Beberapa kafe baru tutup dini hari karena mengaku buka malam hari.
Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta menjelaskan bila dalam Inbup maupun Ingub usaha yang buka pagi atau siang hari maksimal beroperasi sampai pukul 21.00 WIB. Sedangkan usaha yang buka sekitar pukul 18.00 WIB maka diperbolehkan beroperasi hingga pukul 24.00 WIB.
BACA JUGA : Menko Airlangga Sebut 3 Kabupaten di DIY Sudah PPKM
Diterangkan Yulius pada Selasa (26/10) pemberlakuan aturan tersebut jadi celah para pelaku usaha. Pelaku usaha yang buka siang masih terus beroperasi hingga dini hari. Padahal seharusnya mereka sudah mulai tutup pukul 21.00 WIB. "Kemarin kita menginformasikan kepada Satgas kewilayahan, sekiranya ada yang buka dari pagi ya sebaiknya sampai pukul 21.00 WIB," tuturnya.
"Tapi itu kan normatif ya untuk kita pantau. Mereka bilang bahwa kami buka pukul 18.00 WIB sehingga harus buka sampai pukul 24.00 WIB. Mungkin aturan jam itu jadi sangat sulit kita awasi, sehingga ketika pengecekan kita lihat dari sisi kapasitas," tambahnya
Yulius mengakui pelanggaran kapasitas juga masih sering ditemui di lapangan. "Kapasitas yang harusnya 50 persen, tetapi ada beberapa usaha terkait kapasitas ini seperti diabaikan. Padahal jaga jarak masih menjadinhal penting," tuturnya.
BACA JUGA : PPKM Level 2, Ini Pelonggaran Kegiatan Masyarakat di Kota
Para pemilik kafe pekan lalu telah diundang Satpol PP untuk diberi arahan terkait pelaksanaan PPKM Level 2. Pada kesempatan tersebut, para pemilik kafe juga telah menyepakati komitmen untuk menerapkan prokes dengan baik.
"Kita lihat atas komitmen yang sudah dibuat, sampai ada pelanggaran kita tinggal menunjukkan. Ini lho, kemarin sudah membuat komitmen itu jangan hanya dokumen hitam di atas putih. Tetapi ya harus menjadi konsekuensi komitmen untuk dilaksanakan di lapangan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi menyelidiki kecelakaan maut di Jalan Monjali Sleman yang menewaskan lansia. Pengemudi kendaraan misterius masih diburu.
Nahkoda speedboat yang tenggelam di Teluk Tomini masih dicari. Sebanyak 12 korban lain ditemukan selamat setelah bertahan di atas rakit.
Fajar/Fikri lolos ke final China Open 2026 usai kalahkan Liang/Wang 21-19 di rubber game. Ini final kedua beruntun setelah Japan Open
Regulator China denda Trip.com Rp 13,7 triliun atas praktik monopoli. Perusahaan memaksa hotel eksklusif dan atur harga. Simak kasus lengkapnya.
Lonjakan bot jahat di Asia Pasifik mencapai 63% pada 2025. Pengguna e-commerce dan layanan AI menghadapi ancaman siber yang semakin besar.
Rekomendasi 6 speaker Bluetooth terbaik 2026 dari JBL, Sony, Bose, Marshall, Anker, hingga Tribit. Temukan speaker yang sesuai kebutuhan Anda!