Masuk Desil 6, Warga Bantul Pertanyakan Penetapan DTSEN
Warga di Kabupaten Bantul mempertanyakan proses penetapan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA-- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DIY memastikan bahwa investigasi terhadap laporan kasus penganiayaan di lingkup lembaga pemasyarakatan narkotika Pakem, Sleman masih terus berlanjut. Investigasi lanjutan dari Kemenkumham DIY diklaim berjalan objektif dan siap menjatuhkan sanksi kepada pihak yang terbukti menyalahi prosedur.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Budi Situngkir mengatakan, para petugas yang disebut-sebut oleh narapidana dan dilaporkan ke Perwakilan Ombudsman RI DIY telah mengakui perbuatannya. Hasil pemeriksaan sementara menyatakan bahwa petugas telah melakukan tindak kekerasan melebihi dari tugas pokok yang diatur oleh instansi tersebut. Hanya saja, Budi tidak menjelaskan secara detail siapa saja petugas yang melakukan tindakan itu kepada narapidana.
"Beberapa petugas memang mengakui ada tindakan yang berlebihan kepada narapidana. Termasuk mungkin juga aksi kekerasan itu ada," kata Budi, Jumat (12/11/2021).
BACA JUGA: 21 Siswa di Kulonprogo Positif Covid-19, Sultan Tak Khawatir
Untuk itu, pemeriksaan secara lebih lanjut masih terus dilakukan oleh pihaknya. Menurut Budi, pemeriksaan kepada para petugas dan juga narapidana belum selesai dilakukan. Pihaknya ingin menggali lebih jelas soal insiden kekerasan itu. Keterangan dari para petugas dan narapidana akan digali lebih dalam. "Saya belum bisa menyimpulkan, karena saya tidak langsung jadi tim pemeriksa. Sekarang masih lanjut dan kami gali tidak hanya dari petugas saja tapi juga dari warga binaan," ucapnya.
Di sisi lain laporan kekerasan terhadap narapidana ini disebut Budi juga sebagai bahan evaluasi bagi pihaknya. Kanwil Kemenkumham DIY bakal segera menindaklanjuti dan memerintahkan agar semua lapas dan instansi yang berada di bawah naungannya agar tidak mengulangi kejadian serupa. Pihaknya juga berkomitmen untuk memperbaiki pelayanan dengan menghapuskan segala bentuk penekanan serta kekerasan selama proses pembinaan bagi narapidana.
"Ini tentu jadi bahan evaluasi dan pelaksanaan pembinaan akan kami perbaiki lebih baik lagi. Kami sepakat kalau salah tetap kami akan tindak. Tetap diproses, baik itu dari Komnas HAM, Ombudsman, apa yang menjadi rekomendasi dari mereka pasti kami akan laksanakan," kata dia.
Selain dari tim investigasi internal, kasus kekerasan di lingkungan Lapas itu juga turut menyita perhatian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Saat ini tim dari Komnas HAM masih melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran HAM di dalam lapas tersebut. Mereka juga telah menggelar pertemuan tertutup di Kanwil Kemenkumham dengan menghadirkan para pelapor untuk keperluan investigasi.
Pendamping eks narapida yang melaporkan kasus itu ke ORI DIY beberapa waktu lalu, Anggara Adiyaksi menyebut, pihaknya mendukung penuh upaya Kanwil Kemenkumham DIY yang masih melakukan pemeriksaan soal kekerasan yang terjadi di lingkungan Lapas Pakem, Sleman. Ia berharap ke depan tidak ada lagi upaya kekerasan terhadap warga binaan di dalam lapas. "Saya pribadi akan terus mengawal kasus ini supaya program bebas pungli, narkotika, dan kekerasan di Lapas tidak terjadi lagi," ujar Anggara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Warga di Kabupaten Bantul mempertanyakan proses penetapan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Dispar DIY menyiapkan lima strategi menghadapi low season September-November 2026, mulai dari event hingga paket wisata terpadu.
Polri mengingatkan warga tidak mudah terprovokasi konten lama di media sosial. Cek sumber, waktu, lokasi, dan konteks sebelum percaya.
Menteri PPN Rachmat Pambudy mendorong blockchain digunakan untuk efisiensi, transparansi, dan pembangunan digital Indonesia.
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap alasan Revaldo kembali mengonsumsi narkoba setelah tiga kali tersandung kasus serupa.
BNPB melakukan survei udara untuk memetakan dampak gempa NTT magnitudo 7,7 dan menemukan landaan tsunami di dua titik.