Upgrade Mobil Makin Mudah, OLXmobbi Hadir di GIIAS 2026
OLXmobbi kembali jadi mitra trade-in GIIAS 2026 dengan cashback hingga Rp35 juta dan proses cepat kurang dari satu jam.
Tampak adanya pengeprasan di bukit intrusi Godean, Sabtu (13/11/2021) - Harian Jogja/Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN- Sejak ditetapkan tujuh kawasan perbukitan sebagai Geoheritage oleh Kementerian ESDM, Pemkab Sleman tetap komitmen untuk menjaga tujuh kawasan geoheritage tersebut.
Selain Kompleks Perbukitan Intrusi Godean, Geoheritage yang ditetapkan meliputi Kompleks Batuan Merapi Tua Turgo-Plawangan Pakem, Aliran Piroklastik Bakalan, Tebing Breksi Piroklastik Purba Sambirejo, Rayapan Tanah Ngelepen, Lava Bantal Berbah, dan Batugamping Eosen.
Kepala Bappeda Sleman Dwi Anta Sudibya mengatakan menjaga kawasan geoheritage tersebut setelah ditetapkan oleh Kementerian sudah menjadi tanggungjawab dan komitmen Pemkab untuk melindunginya. Hanya saja, kata Dibya, proses pengeprasan ataupun pembangunan perumahan di perbukitan intrusi Godean terjadi sebelum kawasan tersebut ditetapkan sebagai geoheritage.
BACA JUGA : Pengeprasan dan Perumahan Ancam Geoheritage Bukit Intrusi di Godean
"Memang ini menjadi dilema bagi kami. Satu sisi, kawasan tersebut ditetapkan sebagai kawasan geoheritage namun di sisi lain, kebutuhan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hanya dengan cara mendapatkan lahan itu," kata Dibya saat dihubungi Harian Jogja, Minggu (14/11).
Dibya mengatakan, izin pembangunan perumahan di perbukitan instrusi Godean tersebut keluar sebelum kawasan tersebut ditetapkan sebagai geoheritage. Peruntukan lahannya sejak awal juga masuk lahan holtikultura. "Lahan holtikultura memang diperbolehkan menjadi perumahan. Jadi secara tata ruang tidak melanggar. Kami beberapa waktu lalu juga sudah dimintai klarifikasi oleh kementerian ATR/BPN," katanya.
Lantaran sudah terlanjur terjadi, lanjut Dibya, maka Pemkab akan melakukan penataan di semua kawasan geoheritage. Penataan tersebut dilakukan untuk melindungi kawasan geoheritage yang sudah ditetapkan Kementerian ESDM. "Ini yang bisa kami lakukan. Selain itu, pembangunan di kawasan geoheritage yang belum ada periziannya, kami, pak Sekda pun tidak akan memberikan izin," ujar Dibya.
Pemkab saat ini menyusun aturan untuk melindungi status kawasan geoheritage. Untuk menyusun aturan tersebut, Pemkab membentuk Forum Geoheritage setelah Forum Geoheritage di DIY terbentuk. Forum ini bertugas untuk memberikan arahan kebijakan dan strategi perencanaan, pelaksanan, pengendalian, pemantauan dan evaluasi pengelolaan situs warisan Geologi Kabupaten Sleman.
"Selain ketugasan di atas, Forum Geoheritage ini nantinya akan memberikan usulan arah kebijakan umum pengelolaan situs warisan Geologi di Kabupaten Sleman," kata Kepala Bidang Fisik dan Prasarana Bappeda Sleman Dona Saputra Ginting, beberapa waktu lalu.
Dona menjelaskan, Gubernur DIY Sultan HB X sudah mengeluarkan SE agar Pemkab menindaklanjuti penetapan geoheritage tersebut. Selain melindungi kawasan geoheritage, mensosialisasikan kepada masyarakat, lanjut Dona, Sultan juga meminta Pemkab juga melakukan pemberdayaan kepada masyarakat di sekitar kawasan geoheritage.
BACA JUGA : Pengembangan Geoheritage di Bantul Tunggu Rencana Induk
Sultan juga meminta agar Pemkab membangun infrastruktur pendukung untuk melindungi dan melakukan pengendalian pemanfaatan ruang di kawasan situs. "Tujuannya agar masyarakat ikut melestarikan dan ikut memanfaatkan secara berkelanjutan. Bentuk pemanfaatannya bisa dilakukan untuk kegiatan budaya, wisata dan ekonomi produktif, tetapi dengan tetap melestarikan dan melindungi kawasan tersebut," paparnya.
Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Umum Setda Sleman Kunto Riyadi mengatakan, Pemkab tentu akan menjaga ketujuh lokasi geoheritage tersebut untuk pengembangan terutama ke destinasi wisata. "Pengembangan dengan konsep pariwisata masih memungkinkan dibanding industri atau pertanian karena tidak berpotensi merusak kawasan geoheritage," katanya.
Dijelaskan Kunto, pengembangan kegiatan ekonomi masyarakat di sekitar situs tetap harus menjaga kelestarian geoheritage. Untuk menjaga geoheritage ini, Pemkab juga akan mengendalikan pembangunan di sekitarnya. Pengendalian dalam bentuk regulasi hingga Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
OLXmobbi kembali jadi mitra trade-in GIIAS 2026 dengan cashback hingga Rp35 juta dan proses cepat kurang dari satu jam.
Lionel Messi kembali ke Inter Miami usai sang ayah wafat, namun The Herons kalah dramatis 2-3 dari Leon di Leagues Cup 2026 dan tersingkir.
Saham Roblox anjlok 70% setahun, nilai pasar lenyap Rp1,2 triliun. CFO sebut kurang game viral dan perubahan algoritma jadi biang kerok. Simak selengkapnya.
Striker anyar PSIM Jogja Adrian Dalmau mengungkap perbedaan sepak bola Indonesia dan Spanyol. Jebolan akademi Real Madrid itu juga berbicara soal adaptasi cuaca
Romelu Lukaku resmi bergabung dengan Fenerbahce dari Napoli dengan nilai transfer 6 juta euro. Striker Belgia itu kembali ke Turki setelah 30 tahun
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te