Advertisement
Pengeprasan dan Perumahan Ancam Geoheritage Bukit Intrusi di Godean

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Bukit intrusi yang berlokasi di Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Godean, resmi ditetapkan sebagai geoheritage pada April lalu. Sayangnya, bukit setinggi 81,1 meter dari ini terancam kelestariannya oleh pengeprasan dan perumahan.
Salah satu warga Dusun Kwagon, Kalurahan Sidorejo, Suryanto, menjelaskan perumahan yang berada di sisi utara bukit ini sudah dibangun sekitar empat tahun lalu, jauh sebelum penetapan status geoheritage. Namun, ancaman lain datang pada 2020 lalu berupa pengeprasan bukit dengan alat berat dari sisi timur.
Advertisement
Ia tidak tahu apakah pihak yang mengepras bukit intrusi itu merupakan pengembang yang sama dengan perumahan di sisi barat. pasalnya, sejak pertama masuk, belum pernah ada sosialisasi kepada warga. Pengeprasan ini terlihat dari jalan masuk kawasan bukit dari selatan, ada bagian bukit yang mulai gundul dan seperti terbelah dua.
Adapun bukit tersebut yang mengandung tanah liat, selama ini dimanfaatkan oleh banyak warga sekitar untuk pembuatan genting dan batu bata skala rumah tangga. “Orang-orang sini pernah ngobrol sama yang pakai bego [pengepras] katanya dalam dua tahun habis. Itu nanti kalau dua tahun habis, terus orang-orang sini mau kerja apa?” katanya,” ujarnya, Sabtu (13/11/2021).
Menyikapi hal ini, warga sepakat untuk melindungi bukit intrusi ini, dengan melayangkan surat kepada Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, tertanggal 20 Oktober lalu. Surat ini direspons dengan rencana pembentukan forum oleh Dinas Pertanahan dan tata Ruang DIY untuk mendiskusikan kasus ini, yang terdiri dari Pemda DIY, akademisi, asosiasi dan tokoh masyarakat.
Ada tiga poin penting alasan perlunya perlindungan pada bukit intrusi dalam surat tersebut, yakni pertama merupakan kawasan geoheritage, kedua menjadi sumber matapencaharian warga dan ketiga melanggar Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Sleman, dimana kasawan ini semestinya untuk tanaman holtikultura.
BACA JUGA: WHO: Kesenjangan Vaksin Covid-19 Global Harus Dihentikan!
Pada awal Oktober lalu, operasional pengeprasan bukit menggunakan bego dihentikan dan sampai hari ini belum dilanjutkan kembali. Kata Suryanto, penghentian ini karena ada penutupan dari Polda DIY, meski ia juga belum tahu atas alasan apa. Meski demikian warga masih khawatir jika pengeprasan kembali berlanjut sewaktu-waktu.
Direktur Walhi Jogja, Halik Sandera, mengatakan ketika status bukit intrusi sudah menjadi geoheritage, semestinya sudah menjadi kawasan lindung geologi. “Dengan pemanfaatan tidak boleh mengubah bentang alamnya,” katanya.
Ia juga mempertanyakan pengeprasan bukit tersebut apakah legal atau illegal. Jika legal, maka perlu dipertanyakan proses pemberian izinnya. “Kalau illegal tinggal Pemda berani, mau dan punya komitmen untuk melindungi kawasan tersebut dengan penehakan hukum dan pengawasan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, pengeprasan dan perumahan di bukit intrusi ini juga berdampak pada semakin besarnya potensi bencana hidrometeorologi. Kepala Seksi Mitigasi Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman, Joko Lelono, mengatakan kawasan ini menjadi salah satu lokasi yang berpotensi longsor saat musim hujan.
Munculnya potensi tersebut disebabkan wilayah perbukitan itu sudah dibuka dan dibuat perumahan. “Apabila terjadi hujan lebat di sana itu kan tanahnya jadi ngemu banyu lah intinya, itu nanti kalau dia sudah cukup jenuh itu biasanya terjadi longsoran,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement