Tawon Jadi Fauna Khas Gunungkidul, Bukan Belalang Goreng
Tawon resmi menjadi fauna khas Gunungkidul menggantikan anggapan belalang sebagai ikon daerah, sesuai Perda Nomor 3 Tahun 1999.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–BPBD Gunungkidul mengusulkan penetapan status siaga dan longsor di awal musim hujan ini. Adapun surat peningkatan status sudah diserahkan ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Gunungkidul untuk mendapatkan persetujuan bupati.
Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul, Edy Basuki mengatakan, dampak dari cuaca ekstrem yang disebabkan La Nina sudah mulai terlihat, meski wilayah Bumi Handayani baru saja memasuki musim penghujan. Di sejumlah wilayah sudah dilaporkan sejumlah kejadian mulai dari longsor, rumah ambruk, pohon tumbang hingga banjir.
Sebagai upaya antisipasi dan mitigasi kebencanaan, BPBD mengusulkan penetapan status siaga banjir dan longsor selama musim hujan berlangsung. Edy mengaku surat ini sudah dibuat dan diserahkan ke Bagian Hukum, Setda untuk mendapatkan persetujuan dari bupati.
“Draf status siaga banjir dan longsor tinggal menunggu persetujuan dari bupati,” katanya kepada wartawan, Senin (15/11/2021).
Menurut dia, potensi bencana di musim hujan harus ditekan sekecil mungkin sehingga saat terjadi kerugian yang diderita bisa ditekan. Oleh karenanya, BPBD serta segenap jajaran hingga di kalurahan tangguh bencana atau pun relawan forum pengurangan risiko bencana harus bersiap siaga apabila dibutuhkan sewaktu-waktu untuk penanganan masalah kebencanaan.
Baca juga: Tanah Longsor hingga Pohon Tumbang Terjadi di Jogja karena Cuaca Ekstrem
Hasil dari kajian ada sejumlah kerawanan bencana mulai dari banjir, tanah longsor hingga angin kencang. Untuk banjir berpotensi di sejumlah titik seperti di daerah aliaran sungai (DAS) Kali Oya, Sungai Mertelu di Gedangsari, serta kawasan pelabuhan Pantai Sadeng di Kapanewon Girisubo.
Adapun peta kerawanan longsor didominasi wilayah utara Gunungkidul seperti Kapanewon Patuk, Gedansari, Nglipar, Ngawen, Semin hingga Ponjong. “Penetapan status kebencaan sangat situasional karena sangat bergantung dengan kondisi terkini di lapangan. Bisa saja statusnya ditingkatkan lagi menjadi tanggap darurat apabila banyak terjadi bencana,” katanya.
Kepala Bagian Hukum, Setda Gunungkidul, Miksan saat dikonfirmasi belum menerima surat permohonan peningkaan status. Dia menduga surat masih berada di bidang penyusunan perundang-undangan sebelum diserahkan ke bupati untuk penetapan. “Saya cek dulu, nanti akan saya kabari lagi,” kata Miksan.
Menurut dia, sesuai dengan aturan yang ada setiap kebijakan harus mendapatkan persetujuan dari bupati. Hal ini juga berlaku untuk penetapan siaga banjir dan longsor di Gunungkidul. “Harus sesuai dengan prosedur dan tidak boleh bertentangan dengan aturan di atasnya yang lebih tinggi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tawon resmi menjadi fauna khas Gunungkidul menggantikan anggapan belalang sebagai ikon daerah, sesuai Perda Nomor 3 Tahun 1999.
Elon Musk kalah dalam gugatan terhadap Sam Altman dan OpenAI. Juri menilai gugatan terlambat, Musk siap ajukan banding.
Cristiano Ronaldo masuk skuad Portugal di Piala Dunia 2026. Ini daftar lengkap pemain dan peluang juara Selecao das Quinas.
Wonogiri mulai tinggalkan ketergantungan sektor pertanian, kini fokus kembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif untuk dongkrak ekonomi daerah.
Prediksi Bournemouth vs Man City Liga Inggris 2026, laga penentu gelar. The Citizens wajib menang demi menjaga peluang juara.
SPMB Jateng 2026 resmi diluncurkan. Daya tampung SMA/SMK negeri hanya 40 persen, gubernur tegaskan tak ada titip-menitip.