Libur MBG Picu Harga Telur dan Ayam di Gunungkidul Turun
Harga telur, ayam potong, cabai, dan sejumlah kebutuhan pokok di Gunungkidul turun selama program MBG libur. Pedagang menyebut permintaan pasar ikut berkurang.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–BPBD Gunungkidul mengusulkan penetapan status siaga dan longsor di awal musim hujan ini. Adapun surat peningkatan status sudah diserahkan ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Gunungkidul untuk mendapatkan persetujuan bupati.
Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul, Edy Basuki mengatakan, dampak dari cuaca ekstrem yang disebabkan La Nina sudah mulai terlihat, meski wilayah Bumi Handayani baru saja memasuki musim penghujan. Di sejumlah wilayah sudah dilaporkan sejumlah kejadian mulai dari longsor, rumah ambruk, pohon tumbang hingga banjir.
Sebagai upaya antisipasi dan mitigasi kebencanaan, BPBD mengusulkan penetapan status siaga banjir dan longsor selama musim hujan berlangsung. Edy mengaku surat ini sudah dibuat dan diserahkan ke Bagian Hukum, Setda untuk mendapatkan persetujuan dari bupati.
“Draf status siaga banjir dan longsor tinggal menunggu persetujuan dari bupati,” katanya kepada wartawan, Senin (15/11/2021).
Menurut dia, potensi bencana di musim hujan harus ditekan sekecil mungkin sehingga saat terjadi kerugian yang diderita bisa ditekan. Oleh karenanya, BPBD serta segenap jajaran hingga di kalurahan tangguh bencana atau pun relawan forum pengurangan risiko bencana harus bersiap siaga apabila dibutuhkan sewaktu-waktu untuk penanganan masalah kebencanaan.
Baca juga: Tanah Longsor hingga Pohon Tumbang Terjadi di Jogja karena Cuaca Ekstrem
Hasil dari kajian ada sejumlah kerawanan bencana mulai dari banjir, tanah longsor hingga angin kencang. Untuk banjir berpotensi di sejumlah titik seperti di daerah aliaran sungai (DAS) Kali Oya, Sungai Mertelu di Gedangsari, serta kawasan pelabuhan Pantai Sadeng di Kapanewon Girisubo.
Adapun peta kerawanan longsor didominasi wilayah utara Gunungkidul seperti Kapanewon Patuk, Gedansari, Nglipar, Ngawen, Semin hingga Ponjong. “Penetapan status kebencaan sangat situasional karena sangat bergantung dengan kondisi terkini di lapangan. Bisa saja statusnya ditingkatkan lagi menjadi tanggap darurat apabila banyak terjadi bencana,” katanya.
Kepala Bagian Hukum, Setda Gunungkidul, Miksan saat dikonfirmasi belum menerima surat permohonan peningkaan status. Dia menduga surat masih berada di bidang penyusunan perundang-undangan sebelum diserahkan ke bupati untuk penetapan. “Saya cek dulu, nanti akan saya kabari lagi,” kata Miksan.
Menurut dia, sesuai dengan aturan yang ada setiap kebijakan harus mendapatkan persetujuan dari bupati. Hal ini juga berlaku untuk penetapan siaga banjir dan longsor di Gunungkidul. “Harus sesuai dengan prosedur dan tidak boleh bertentangan dengan aturan di atasnya yang lebih tinggi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga telur, ayam potong, cabai, dan sejumlah kebutuhan pokok di Gunungkidul turun selama program MBG libur. Pedagang menyebut permintaan pasar ikut berkurang.
Pilur serentak di 30 kalurahan Bantul memasuki tahap pemutakhiran data pemilih. Pendaftaran bakal calon lurah dijadwalkan 23 Juli–4 Agustus 2026.
KPK akan menyupervisi penanganan kasus Febrie Adriansyah. DPR membentuk Panja untuk mengawasi proses penyidikan bersama Kejagung dan Polri.
Program B50 dinilai mampu menggerakkan ekonomi dan menekan impor BBM, namun pemerintah diminta menjaga pasokan CPO agar inflasi terkendali.
Pemkab Pekalongan membuka program transmigrasi ke Poso hingga Agustus 2026. Peserta berhak mendapat rumah, lahan 2 hektare, dan bantuan hidup.
Kejagung memastikan Febrie Adriansyah belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. Berkas perkara masih dipelajari.