Gunungkidul Targetkan 20 Cagar Budaya Baru, 15 Sudah Dikaji
Dinas Kebudayaan Gunungkidul menargetkan 20 cagar budaya baru pada 2026. Sebanyak 15 objek kini masuk proses kajian dan penetapan
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–BPBD Gunungkidul mengusulkan penetapan status siaga dan longsor di awal musim hujan ini. Adapun surat peningkatan status sudah diserahkan ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Gunungkidul untuk mendapatkan persetujuan bupati.
Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul, Edy Basuki mengatakan, dampak dari cuaca ekstrem yang disebabkan La Nina sudah mulai terlihat, meski wilayah Bumi Handayani baru saja memasuki musim penghujan. Di sejumlah wilayah sudah dilaporkan sejumlah kejadian mulai dari longsor, rumah ambruk, pohon tumbang hingga banjir.
Sebagai upaya antisipasi dan mitigasi kebencanaan, BPBD mengusulkan penetapan status siaga banjir dan longsor selama musim hujan berlangsung. Edy mengaku surat ini sudah dibuat dan diserahkan ke Bagian Hukum, Setda untuk mendapatkan persetujuan dari bupati.
“Draf status siaga banjir dan longsor tinggal menunggu persetujuan dari bupati,” katanya kepada wartawan, Senin (15/11/2021).
Menurut dia, potensi bencana di musim hujan harus ditekan sekecil mungkin sehingga saat terjadi kerugian yang diderita bisa ditekan. Oleh karenanya, BPBD serta segenap jajaran hingga di kalurahan tangguh bencana atau pun relawan forum pengurangan risiko bencana harus bersiap siaga apabila dibutuhkan sewaktu-waktu untuk penanganan masalah kebencanaan.
Baca juga: Tanah Longsor hingga Pohon Tumbang Terjadi di Jogja karena Cuaca Ekstrem
Hasil dari kajian ada sejumlah kerawanan bencana mulai dari banjir, tanah longsor hingga angin kencang. Untuk banjir berpotensi di sejumlah titik seperti di daerah aliaran sungai (DAS) Kali Oya, Sungai Mertelu di Gedangsari, serta kawasan pelabuhan Pantai Sadeng di Kapanewon Girisubo.
Adapun peta kerawanan longsor didominasi wilayah utara Gunungkidul seperti Kapanewon Patuk, Gedansari, Nglipar, Ngawen, Semin hingga Ponjong. “Penetapan status kebencaan sangat situasional karena sangat bergantung dengan kondisi terkini di lapangan. Bisa saja statusnya ditingkatkan lagi menjadi tanggap darurat apabila banyak terjadi bencana,” katanya.
Kepala Bagian Hukum, Setda Gunungkidul, Miksan saat dikonfirmasi belum menerima surat permohonan peningkaan status. Dia menduga surat masih berada di bidang penyusunan perundang-undangan sebelum diserahkan ke bupati untuk penetapan. “Saya cek dulu, nanti akan saya kabari lagi,” kata Miksan.
Menurut dia, sesuai dengan aturan yang ada setiap kebijakan harus mendapatkan persetujuan dari bupati. Hal ini juga berlaku untuk penetapan siaga banjir dan longsor di Gunungkidul. “Harus sesuai dengan prosedur dan tidak boleh bertentangan dengan aturan di atasnya yang lebih tinggi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinas Kebudayaan Gunungkidul menargetkan 20 cagar budaya baru pada 2026. Sebanyak 15 objek kini masuk proses kajian dan penetapan
Penyintas KDRT di Salatiga memilih bercerai demi anak setelah bertahun-tahun mengalami kekerasan dan kini bekerja di luar negeri.
Bus sekolah Gunungkidul kembali melayani antar jemput sejak 7 September setelah Pemkab menyiapkan tambahan anggaran Rp270 juta.
Cidro Asmoro tayang 8 Oktober di bioskop. Film ini membawa konsep Jawanisasi Modern dengan musik, drama dan komedi.
Menhub Dudy Purwagandhi menyebut aturan impor KRL merupakan kewenangan Kemendag dan KAI belum mengajukan usulan resmi.
WIG 2026 resmi dibuka di Solo. Solo dan Jogja menjadi pusat rangkaian untuk membawa gastronomi Indonesia menuju pengakuan global.