Menara Telekomunikasi di Bantul Tembus 300, Minat Investor Menurun
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
Sejumlah pekerja rumah tangga melukis mural di Jembatan Kewek sebagai upaya protes agar RUU PPRT segera disahkan oleh DPR RI, Rabu (15/12/2021)./Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA—Belasan pekerja rumah tangga menggelar aksi melukis mural di Jembatan Kewek, Jogja, untuk mendesak DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Pekerja rumah tangga menyebut pengesahan RUU PPRT sangat penting guna memberikan perlindungan setelah 17 tahun tertunda pembahasannya.
Wakil Ketua Serikat Tunas Mulya Jogja Yuli Maheni mengatakan aksi serupa juga dilakukan di berbagai kota di Indonesia. Para pekerja rumah tangga menganggap aturan hukum untuk melindungi pekerjaan mereka geluti sangat penting untuk memberikan rasa keadilan, keamanan dan jaminan pemenuhan hak. Sebab, tidak sedikit pekerja rumah tangga yang menjadi korban kekerasan dan menerima upah minim.
BACA JUGA: Ini Penampakan Vila yang Dijual Seharga Rp7,4 Triliun
Menurut catatannya, sepanjang 2019-2021 ini telah ada tiga laporan kekerasan yang dialami oleh pekerja rumah tangga di wilayah Jogja. Selain kekerasan fisik i, pekerja rumah tangga juga rentan dipecat sepihak oleh majikan. Bahkan dengan tanpa kesalahan apapun. "Kalau tidak salah 2011-2012 saat SBY menjabat, RUU PPRT akan segera ditindaklanjuti. Tapi sampai saat ini tidak ada hasilnya," kata Eni, Rabu (15/12/2021).
Aksi itu sengaja digelar cukup berbeda. Selain melukis mural dengan berbagai aspirasi yang dirasakan pekerja rumah tangga selama menjalani profesi, mereka juga membawa sejumlah ayakan beras dan setrika yang digantung sebagai simbol bahwa profesi itu juga perlu dilindungi oleh negara.
BACA JUGA: PKL Malioboro Direlokasi Januari 2022, Belum Ada Retribusi di Tempat Baru
Selain menyoroti soal payung hukum, pekerja rumah tangga juga meminta agar pemerintah memperhatikan upah para pekerja rumah tangga. Selama ini, Eni menyebut bahwa pembayaran upah bagi pekerja rumah tangga masih mengacu pada durasi kerja dengan nominal bayaran yang minim. Sebagai gambaran, pekerja rumah tangga yang berstatus pekerja penuh waktu disebut dia hanya mendapat gaji senilai Rp900.000 sampai Rp1,5 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
Bareskrim Polri menyelidiki blackout massal di Sumatera setelah putusnya jaringan SUTET di Jambi memicu gangguan listrik luas.
Studi global ungkap gangguan mental kini menjadi penyebab utama kecacatan dunia dengan hampir 1,2 miliar penderita.
Timnas Iran resmi pindahkan markas latihan Piala Dunia 2026 dari Arizona ke Tijuana, Meksiko. Mehdi Taj sebut langkah ini imbas ketegangan geopolitik.
Daftar mobil mesin di bawah 1.400 cc yang irit BBM dan pajak ringan cocok untuk keluarga muda dan pemakaian harian.
Spotify luncurkan Studio, aplikasi AI desktop yang bikin podcast & briefing personal dari kalender, email, dan catatanmu. Pesaing Google NotebookLM.