Kekerasan Daycare Jogja, 53 Anak Jadi Korban, Pemda DIY Turun Tangan
53 anak jadi korban kekerasan daycare di Jogja, Pemda DIY beri pendampingan dan dorong penegakan hukum.
Sejumlah truk membawa pasir tak jauh dari kawasan Kali Gendol, Kapanewon Cangkringan, Selasa (21/12). /Harian Jogja-Lugas Subarkah.
Harianjogja.com, CANGKRINGAN-Aktivitas penambangan pasir di lereng Gunung Merapi masih marak. Di Kalurahan Glagaharjo dan Kepuharjo, Kapanewon Cangkringan, warga juga terlibat dalam aktivitas tambang. Sejauh ini, penambangan pasir diklaim tidak berdampak negatif pada warga sekitar.
Lurah Kepuharjo, Heri Suprapto, menuturkan terdapat sebanyak tujuh perusahaan yang melangsungkan aktivitas penambangan pasir di wilayahnya, tepatnya di Kali Gendol dan Kali Opak, yang menurutnya semuanya telah mengantongi izin dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY.
Ia memastikan semua aktivitas penambangan berlangsung di sungai, tidak ada yang di tanah milik warga. Di Kepuharjo kata dia, justru warga lah yang mengelola tambang, sementara perusahaan hanya sebatas legalitas saja. “Legalitas yang cari perusahaan, tapi yang mengerjakan masyarakat,” ujarnya, Selasa (21/12).
Sejauh ini ia melihat aktivitas tambang tidak memberi dampak negatif untuk masyarakat sekitar termasuk pada sumber air. Hal ini disebabkan penambangan dilakukan di sungai kering, yang bahkan perlu ditambang agar tidak banjir ketika musim hujan.
Untuk mobilitas truk penambang, di Kepuharjo sudah dibedakan dengan jalur mobilitas warga dan jalur evakuasi sehingga tidak mengganggu aktivitas warga yang lain maupun jalur evakuasi jika terjadi kondisi darurat. “Jalur evakuasi masih utuh,” kata dia.
Dari kalurahan ia mengakui tidak ada peraturan pembatasan jumlah penambang, lantaran itu menurutnya adalah kewenangan Pemda DIY. Meski demikian ia membatasi operasional tambang yakni pada pukul 05.00 WIB-17.00 WIB.
Carik Glagaharjo, Joko Purwanto, mengatakan aktivitas tambang di Glagaharjo ia akui cukup banyak, meski tidak bisa menyebutkan berapa pastinya. Seperti di Kepuharjo, masyarakat di Glagaharjo juga terlibat dalam aktivitas tambang. “Kebanyakan sebagai sopir truk,” katanya.
Ia juga memastikan lokasi tambang tidak berada di tanah milik warga, melainkan hanya di Kali Gendol. Di Glagaharjo kata dia, tidak diperbolehkan penambangan di tanah milik warga. “Khusus di Kali gendol saja,” ungkapnya.
Untuk lalu lintas truk meski masih menjadi satu dengan jalur mobilitas masyarakat umum, kondisi jalan terus dipantau sehingga jika terjadi kerusakan akan segera diperbaiki. Perusahaan tambang turut bertanggung jawab jika terjadi kerusakan jalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
53 anak jadi korban kekerasan daycare di Jogja, Pemda DIY beri pendampingan dan dorong penegakan hukum.
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa
Simak jadwal lengkap KA Bandara YIA. Kereta beroperasi sejak dini hari hingga malam untuk mendukung mobilitas penumpang.
BMKG memprakirakan cuaca DIY pada Rabu 29 Juli 2026 didominasi cerah berawan hingga berawan. Gunungkidul menjadi satu-satunya wilayah yang diprediksi cerah sepa
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya berdasarkan data resmi KAI Access.
Jalan Jetis-Karangsemut Bantul ditutup 29-31 Juli 2026 untuk pemasangan box culvert dan pengaspalan. Simak jadwal serta jalur alternatifnya.