KASUS PORNOGRAFI: Divonis 10 Bulan Penjara, Ini Respons Pihak Siskaeee
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO--Siapa sosok terduga pelaku pencabulan di Kulonprogo mulai terungkap. Pria tersebut diketahui bukan dukun dan rajin beribadah.
Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan pria di warga Banaran Lor, Sentolo, Kulonprogo, mendapatkan perhatian dari warga setempat. Sosok pelaku berinisial B dikenal oleh warga setempat hanya warga biasa, bukan seorang dukun.
Ketua RT 24, RW 12, Dusun Banaran Lor, Kalurahan Banguncipto, Kapanewon Sentolo, Kulonprogo, Triyono, mengatakan sosok B di mata warga sebenarnya cukup baik dan rajin beribadah.
"Kalau untuk sosialisasi dan agama itu yang bersangkutan cukup baik ya. Tapi, kalau untuk itu [kasus dugaan pencabulan di Kulonprogo] yang dilaporkan kepada yang bersangkutan kami tidak tahu. Kami juga tidak tahu jika yang bersangkutan berlaku seperti itu," kata Triyono pada Selasa (11/1/2022).
Dikatakan Triyono, warga juga mengenal sosok B sebagai seorang warga biasa. Bukan sebagai seorang dukun. Warga, kata Triyono, juga jarang melihat sosok B di rumah. Meskipun, B sendiri berasal asli dari Sentolo, Kulonprogo. Rumah B sendiri berdampingan dengan rumah anaknya.
"B sendiri sebenarnya asli sini. Namun, dirinya pernah pergi dan kembali lagi ke sini (RT 24, RW 12, Dusun Banaran Lor, Kalurahan Banguncipto, Kapanewon Sentolo, Kulonprogo). Tapi, ia tidak melaporkan diri ke perangkat desa," sambung Triyono.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan kasus dugaan pencabulan di Kulonprogo terhadap korban di bawah umur saat ini tengah dalam penyelidikan jajaran Satreskrim Polres Kulonprogo.
"Untuk modus sendiri yang dilakukan oleh pelaku adalah pengobatan dengan cara disesuaikan dengan sakit yang diderita oleh korban. Kasus tersebut kini tengah memasuki proses pemeriksaan saksi," ujar Jeffry.
BACA JUGA: Malio Terrace Hadir di Tugu Malioboro Yogyakarta International Airport
Upaya visum juga menjadi proses yang akan dilaksanakan oleh penyidik Polres Kulonprogo untuk mengungkap kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh B kepada anak di bawah umur.
"Kami pastinya akan melaksanakan visum ya. Namun, prosesnya masih menunggu upaya pemeriksaan saksi yang dilakukan oleh penyidik. Kami imbau warga untuk tidak takut melaporkan kejadian kriminalitas, khususnya kasus pelecehan seksual maupun pencabulan kepada anak di bawah umur," kata Jeffry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
SIM keliling Sleman 19 Mei 2026 hadir di Mitra 10, termasuk layanan malam di Sleman City Hall untuk perpanjangan SIM A dan C.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo dorong skrining kesehatan mental siswa usai kasus klitih yang menewaskan pelajar di depan SMAN 3 Jogja.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini hadir di Alun-Alun Kidul dan layanan drive thru di Mal Pelayanan Publik Kota Jogja.
KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat 246 ribu penumpang KAJJ selama libur Kenaikan Yesus Kristus, naik 189 persen dari pekan sebelumnya.
Disdik Sleman mulai adaptasi penerapan Bahasa Inggris di SD menjelang kebijakan wajib nasional pada tahun ajaran 2027/2028.