Video Konvoi Berbahaya Viral, Polres Bantul Amankan 11 Pelajar
Video konvoi motor berbahaya di Dlingo viral. Polres Bantul mengamankan 11 pelajar dan mendalami dugaan pelanggaran lalu lintas.
Sejumlah santri warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Wirogunan Jogja saat menyambut Wamenkumham RI, Edward Omar Sharif Hiariej dan jajaran Kanwil Kemenkumham DIY dalam kunjungannya ke Lapas itu, Jumat (18/2/2022)./Dok. Lapas Wirogunan
Harianjogja.com, JOGJA - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) RI, Edward Omar Sharif Hiariej atau biasa disapa Eddy Hiariej melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di dua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Jogja. Dalam monev yang dilakukan di Lapas Wirogunan dan Lapas Perempuan Wonosari itu, Eddy sempat bertemu dan berdialog dengan terpidana mati kasus narkotika asal Filipina, Mary Jane.
"Kedatangan kami hanya untuk penilaian sekaligus pengawasan di sejumlah UPT Lapas di Jogja termasuk Lapas Perempuan dan Wirogunan. Kemarin memang sempat bertemu dengan Mary Jane dan berdialog," ujar Eddy di Lapas Wirogunan Jogja.
Edy menyebut, pembicaraan yang dilakukan kepada Mari Jane hanya seputar aktivitas dan proses pembinaannya saja di lingkungan Lapas Perempuan Wonosari. Eksekusi terhadap putusan hukuman yang diterima oleh Mary disebutnya juga belum bisa ditentukan atau masih belum jelas kapan dilakukan oleh pemerintah.
Mary diketahui sempat akan dieksekusi pada April 2015 silam di Nusakambangan. Ia divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman karena dinilai melanggar Pasal 114 ayat (2) UU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan barang bukti 2,6 kilogram heroin yang diselundupkannya melalui Bandara Adisutjipto 2010 lalu.
Baca juga: MARY JANE : Pemerintah Indonesia Pasif
"Eksekusinya memang ditunda karena ada perkembangan kasus di Filipina dan kita masih menunggu keputusan di sana seperti apa," kata
Eddy.
Lagi pula, pihaknya disebut Eddy tidak punya hak atau otoritas tertentu untuk mendesak pemerintah setempat yakni Filipina untuk segera menyelesaikan perkara tersebut. Oleh karenanya, eksekusi atas perkara Mary Jane sampai saat ini masih akan menunggu perkembangan dan putusan perkara yang ada di Filipina.
"Putusan di Filipina itu akan digunakan kuasa hukumnya untuk melakuan peninjauan kembali. Kalau Filipina kan kita tidak ada otoritas di sana untuk memaksa mereka untuk menyelesaikan perkara itu," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Video konvoi motor berbahaya di Dlingo viral. Polres Bantul mengamankan 11 pelajar dan mendalami dugaan pelanggaran lalu lintas.
Beyoncé merilis Morning Dew setelah dua tahun vakum. Lagu tersebut memicu spekulasi soal album Act III yang dinanti penggemar di seluruh dunia.
Warga Bambanglipuro Bantul mengeluhkan air sumur berbusa diduga akibat limbah dapur MBG. Kalurahan Mulyodadi menyiapkan mediasi untuk mencari solusi.
Jadwal MotoGP Jerman 2026 di Sachsenring lengkap dengan klasemen terbaru. Jorge Martin memimpin, tetapi hanya unggul tujuh poin dari Marco Bezzecchi.
Kimi Antonelli gagal meraih poin di GP Inggris 2026 setelah masalah teknis dan penalti menghancurkan peluangnya merebut kemenangan di Silverstone.
Delapan pekerja di Gunungkidul terkena PHK hingga akhir Juni 2026. Efisiensi perusahaan dan kondisi ekonomi global disebut menjadi pemicu utama.