Ambil Kayu Perhutani untuk Perbaiki Rumah, Warga Paliyan Dicokok Polisi

David Kurniawan
David Kurniawan Kamis, 17 Maret 2022 14:27 WIB
Ambil Kayu Perhutani untuk Perbaiki Rumah, Warga Paliyan Dicokok Polisi

Ilustrasi. /Freepik

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUl-Seorang petani asal Kalurahan Giring, Paliyan NG,61, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia ditangkap karena diduga mengambil kayu milik Perhutani di Resor Pengelola Hutan Paliyan.

Kapolsek Paliyan, AKP Solechan mengatakan, penangkapan dilakukan oleh polisi hutan yang berpatroli pada 11 Maret lalu. Pada saat berkeliling, petugas mengamankan NG yang sedang mengambil batang pohon jati yang roboh di lahan RPH pasca angin kencang di kawasan tersebut.

“Pelaku tertangkap tangan oleh polisi hutan. Kemudian diserahkan ke Polsek,” kata Solechan kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).

Dia menjelaskan, patroli dilakukan karena banyak pohon tumbang akibat diterjang angin kencang. Hasil pemeriksaan yang dilakukan, batang kayu ini dibawa dengan cara dipikul. “Usai ditangkap langsung diperiksa dan hasilnya di rumah yang bersangkutan ada enam batang pohon jati yang disimpan di kandang sapi. Total yang diamankan ada delapan batang,” katanya.

Menurut Solechan, NG mengaku mengambil kayu untuk bahan perbaikan rumah yang rusak karena terjangan puting beliung. Selain pelaku dan barang bukti kayu curian, polisi juga mengamankan gergaji, sabit hingga tali penginkat yang dipergunakan untuk mengambil kayu-kayu.

Dia menambahkan, pelaku dikenakan tindak pidana pencurian. Hal ini dikarenakan, telah mengambil kayu yang berada di lahan milik perhutani. Tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf c Jo Pasal 82 ayat (1) huruf c atau Pasal 12 huruf d Jo Pasal 83 ayat (1) huruf a Undang-Undang No.18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

“Pelaku diancam hukuman pidana penjara maksimal lima tahun,” kata Solechan. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online